in ,

Mensos: Lapor SPT Tahunan Tanpa ke Kantor Pajak

Mensos: Lapor SPT Tahunan
Kanwil DJP Jawa Timur I

Pajak.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) secara on-line lewat e-Filing, di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, (14/3). Mensos mengajak masyarakat untuk Lapor SPT tahunan tanpa ke kantor pajak dengan menggunakan e-Filing.

“Saya telah menyampaikan SPT saya yang 2021 secara daring melalui e-Filing, sangat mudah sekali. Saya tidak ke kantor pajak sama sekali, diselesaikan di sini dan sudah selesai,” ungkap Risma.

Ia menekankan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, terutama untuk pemulihan ekonomi; meningkatkan daya beli masyarakat; pemulihan kesehatan, termasuk penanganan COVID-19 dan vaksinasi; dan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Baca Juga  Tax Center UIN Malang Gelar Pendampingan Pelaporan SPT

“Jadi pajak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap masyarakat lebih peduli. Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi? pemerintah membutuhkan anggaran sangat besar. Alhamdulillah, kini situasinya lebih kondusif dan stabil. Saya mengajak seluruh warga Indonesia yang telah berhasil dan mampu membayar pajak, ayo kita lakukan. Saya percaya bahwa membayar pajak tidak akan membuat kita miskin, karena sebagian dari pajak kita juga digunakan untuk membantu orang-orang yang tidak mampu,” ujar Risma.

Saat melaporkan SPT tahunan, Risma didampingi oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Iwan Djuniardi dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur I John Hutagaol.

Baca Juga  Bea Cukai Batasi Lima Barang Bawaan dari Luar Negeri

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *