in ,

Kemenkeu Beri KBLBB Insentif Bea Masuk Nol Persen

“Berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan menjadi baik, dan mendorong penguasaan teknologi. Nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” ungkap Febrio.

Ia mengatakan, insentif bea masuk nol persen merupakan satu paket kebijakan dengan kebijakan KLBB sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 55 Tahun 2019.

“Ruang pertumbuhan pangsa pasar kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri masih sangat besar di Indonesia. Selain itu, permintaan dunia akan KBLBB juga terus mengalami peningkatan signifikan. Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik, seiring dengan pemulihan ekonomi yang diharapkan semakin kuat ke depan,” kata Febrio.

Baca Juga  Kriteria Pemotong Pajak yang Wajib Lapor SPT Masa PPh 23/26 dalam Bentuk Dokumen Elektronik 

Sejatinya, insentif ini juga senada dengan peta jalan pengembangan industri otomotif jangka menengah 2020–2030, yaitu fokus pengembangan kendaraan listrik serta komponen utamanya, seperti baterai, motor listrik, dan converter.

Indonesia menargetkan 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035, sehingga pemerintah memperkirakan dapat menghemat penggunaan 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Ditulis oleh

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *