in ,

Pajak Karbon Ditunda Juli 2022

Pajak Karbon Ditunda
FOTO: BKF 

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk pemberlakuan pajak karbon ditunda dari yang sebelumnya dimulai 1 April 2022 menjadi Juli 2022. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, penundaan dilakukan karena pemerintah masih ingin menyusun peraturan perundangan yang komprehensif dan konsisten, yaitu dengan mengharmonisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

“Dalam Perpres 98 Tahun 2021 ini juga ada pokok-pokok pengaturan tentang pasar karbon dan kami ingin mengkoneksikan keduanya secara konsisten antara satu dengan yang lain, sehingga peraturan perundangan makin komprehensif. Sehingga, kami melihat ruang untuk menunda penerimaan dari pajak karbon ini ke sekitar bulan Juli,” ungkap Febrio dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), yang disiarkan secara virtual, (28/3).

Baca Juga  Logika Baru Ekstensifikasi Perpajakan di Indonesia

Selain itu, ia menuturkan, saat ini pemerintah tengah fokus memastikan suplai dari sebagian kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah berupaya menjaga pergerakan harga menjadi stabil agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.

“Kami akan pastikan suplai terjaga, sehingga harga dan daya beli masyarakat, khususnya dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri tetap terjaga. Fokus kami pastikan kesejahteraan dan daya beli,” jelas Febrio.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menegaskan, penundaan implementasi pajak karbon disebabkan oleh rencana penerapan yang belum matang. Pemerintah ingin memastikan implementasi pajak karbon dapat mengusung prinsip keadilan bagi pelaku usaha dengan tetap memerhatikan kelestarian lingkungan dan masyarakat bawah.

Baca Juga  Teropong Efektivitas “Core Tax” dalam Penyelesaian Sengketa Pajak

“Pajak karbon roadmap belum 100 persen selesai, sehingga kami akan lebih mempersiapkan untuk bisa dilaksanakan di pertengahan tahun,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *