in ,

Pemerintah Target Rasio Pajak Capai 9,5 Persen di 2022

Pemerintah Target Rasio Pajak Capai 9,5 Persen di 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah menargetkan tingkat rasio pajak (tax ratio) pada tahun 2022 bisa mencapai 9,3 persen sampai 9,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Target itu ditetapkan seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan optimisme kenaikan penerimaan pajak di tahun ini yang dikarenakan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), salah satunya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Pada 2022 rasio pajak diperkirakan akan meningkat. Tax ratio ini kita harapkan terus menunjukkan arah perbaikan. Harapannya kita bisa sudah 10 persen dari PDB di 2024 dengan reformasi yang harus kita lakukan baik dari sisi kebijakan maupun administrasi,” jelas Febrio dalam Taklimat Media, yang disiarkan secara virtual, (10/2).

Baca Juga  Cara Ajukan Banding Pajak dan Penyerahan Dokumen via e-Tax Court

Optimisme juga dipicu oleh realisasi rasio pajak tahun 2021 yang meningkat cukup signifikan sebesar 0,8 poin persen dibandingkan 2020 yang sebesar 8,33 persen. Seperti diketahui, penurunan rasio pajak tahun 2020 disebabkan tekanan yang sangat kuat terhadap perekonomian dan penerimaan negara akibat pandemi COVID-19.

Rasio pajak Indonesia memang mengalami fluktuasi. Pada 2015 rasio pajak kita sebesar 10,76 persen dari PDB. Angkanya perlahan menurun pada 2016 menjadi 10,36 persen dan 2017 sebesar 9,89 persen. Pada 2018, rasio pajak sempat naik ke titik 10,24 persen, namun menurun lagi menjadi 9,76 persen di 2019.

Dari total 24 negara yang disurvei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia muncul dalam urutan negara dengan rasio pajak paling rendah. Rasio pajak Thailand mencapai 17,5 persen dari PDB, Singapura 13,2 persen, Malaysia 12,5 persen.

Baca Juga  Seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakbar Telah Lapor SPT

“Kita mengharapkan, memperkirakan, juga berharap tax ratio di 2024 mendatang akan mencapai 10 persen dari PDB. Ini yang kita harapkan terus menunjukkan arah perbaikan dari tax ratio kita bisa 10 persen dari PDB mungkin di 2024,” kata Febrio.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *