in ,

Kanwil DJP Jakbar dan “Stakeholder” Tingkatkan Derajat Kesehatan

Kanwil DJP Jakbar dan “Stakeholder”
FOTO: Aprilia Hariani

Kanwil DJP Jakbar dan “Stakeholder” Tingkatkan Derajat Kesehatan

Pajak.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77 yang jatuh pada 30 Oktober 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) menggandeng para pemangku kepentingan (stakeholder) menggelar aksi Donor Darah, di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jabar. Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya Kanwil DJP Jakbar dan stakeholder untuk berkontribusi tingkatkan derajat kesehatan bangsa.

Adapun pemangku kepentingan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan Aksi Donor Darah ini, yaitu Palang Merah Indonesia (PMI); Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakbar; Komando Distrik Militer (Kodim) 0503/Jakbar; serta empat asosiasi konsultan pajak, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I). Dalam kegiatan ini diperoleh 129 kantong darah dari 180 peserta yang hadir.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

“Aksi donor darah ini adalah buah kerja sama yang terjalin antara Kanwil DJP Jakbar dengan para pemangku kepentingan. Ini merupakan bakti sosial, aksi sosial yang sangat bermanfaat buat peningkatan derajat kesehatan di Indonesia. Proses donor darah ini juga akan menjadikan atau mendorong jiwa sosial kita dan juga mendukung kesehatan dalam tubuh kita,” ungkap Suparno kepada Pajak.com usai membuka kegiatan Aksi Donor, (17/10).

Menurutnya, secara filosofis, darah dan pajak merupakan dua hal yang tidak berbeda. Sama seperti darah yang memiliki fungsi penting bagi kelangsungan hidup manusia, pajak juga memiliki fungsi penting untuk kehidupan bernegara. Pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua belanja, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga  Ketentuan dan Contoh Penghitungan Denda Sanksi Administrasi Kepabeanan  

“Pajak berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Pajak juga turut berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di Indonesia,” ungkap Suparno.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi September 2023, realisasi anggaran kesehatan tercatat sebesar Rp 101,9 triliun, dengan pertumbuhan 5,5 persen dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2022.

“Kontribusi pajak paling riil untuk kesehatan dapat terlihat juga dari terlaksananya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan membantu masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau, bahkan BPJS Kesehatan memberikan fasilitas layanan pengobatan secara gratis bagi keluarga kurang mampu,” ujar Suparno.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakbar Herry Setyawan juga menuturkan, aksi Donor Darah yang sudah berlangsung kedua kalinya di tahun 2023 ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap sesama.

Baca Juga  DJP dan Singapura Bertukar Pengalaman Pengelolaan “Contact Center” Layanan Perpajakan 

“Kami berkolaborasi dengan akademisi, asosiasi, dan pengusaha untuk berpartisipasi untuk menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat. Ini sebagai bentuk kerja sama kita dengan para pemangku kepentingan. Diharapkan juga peningkatan kepatuhan pajak akan terbangun,” ujar Herry.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *