in ,

Kanwil DJP Jakbar Gelar Acara Kite Belajar Pajak di Universitas Esa Unggul

Kanwil DJP Jakbar Gelar Acara Kite Belajar Pajak
FOTO: Kanwil DJP Jakbar

Kanwil DJP Jakbar Gelar Acara Kite Belajar Pajak di Universitas Esa Unggul

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) gelar acara Kite Belajar Pajak, di Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakbar.

Kite Belajar Pajak merupakan kegiatan pemberian materi dasar perpajakan kepada para pengajar, dosen, dan/atau civitas academica lain di perguruan tinggi. Kegiatan dilaksanakan dalam dua kali pertemuan, pertama, diisi dengan materi Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedua, penyampaian materi tentang Pajak Penghasilan (PPh), termasuk pemotongan/pemungutannya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Sonny Zulijanto mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakbar menuturkan, DJP bersama tax center di perguruan tinggi telah banyak melakukan kegiatan kerja sama, mulai dari pelatihan, penelitian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber, dan konsultasi perpajakan. Ke depan, perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam menjembatani kepentingan DJP dan Wajib Pajak.

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Keberatan Kepabeanan

“Pegawai DJP saat ini berjumlah 46.000 yang tentunya dirasa masih kurang untuk melakukan edukasi ke masyarakat tentang perpajakan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan peran dan bantuan dari para stakeholder, termasuk perguruan tinggi untuk menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memberikan edukasi kepada Wajib Pajak dan masyarakat,” ujar Sonny dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (3/11).

Ia juga memastikan, DJP selalu berbenah dan terus melakukan perbaikan, baik pada sisi pelayanan maupun administrasi perpajakan. Seperti diketahui, DJP tengah mempersiapkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) untuk mempermudah proses bisnis, baik secara internal maupun bagi Wajib Pajak.

“Perubahan besar tersebut tentunya harus disebarluaskan ke Wajib Pajak, ke masyarakat. Nantinya akan sangat dibutuhkan peran perguruan tinggi untuk membantu DJP dalam melakukan edukasi kepada Wajib Pajak atau masyarakat melalui kegiatan-kegiatan tax center maupun relawan pajak,” jelas Sonny.

Baca Juga  DJP: Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan Bisa Secara “On-line”

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Universitas Esa Unggul Rilla Gantino menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya Kite Belajar Pajak. Ia optimistis program ini berjalan efektif, mengingat Universitas Esa Unggul mempunyai lebih dari 700 dosen dan 16.000 mahasiswa.

“Kami berharap peserta (dosen) bisa mengajak mahasiswa untuk berperan aktif menyosialisasikan kesadaran pajak kepada masyarakat. Pajak ini merupakan sumber pendapatan terbesar untuk mendanai pembangunan. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya. Mahasiswa diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya,” pungkas Rilla.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jakbar juga berupaya meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan membagikan 20 buku berjudul ‘Panduan Pendidik Inklusi Perpajakan Tingkat Sekolah Menengah Atas’ dan satu buku bacaan ‘Ku, Mu, Nya: Pajak itu Milikku, Milikmu, dan Miliknya’ ke SMA Negeri (SMAN) 4 Surakarta. Pembagian buku ini bertujuan untuk memperkaya literasi serta wawasan tentang institusi DJP, baik bagi siswa maupun para pengajar.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

Selain itu, Kanwil DJP Jakbar juga memberikan alat olahraga, berupa lima buah bola voli dan lima buah bola basket untuk meningkatkan kesehatan generasi muda.

Baca juga: 

Kanwil DJP Jakbar Bagikan Buku Perpajakan untuk Perkaya Literasi https://www.pajak.com/pajak/kanwil-djp-jakbar-bagikan-buku-perpajakan-untuk-perkaya-literasi/.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *