in ,

Jokowi Ingatkan Jangan Beli Produk Impor dari Uang Pajak

Jangan Beli Produk Impor
FOTO: IST

Jokowi Ingatkan Jangan Beli Produk Impor dari Uang Pajak

Pajak.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh jajarannya meliputi kementerian dan lembaga di pemerintah pusat, BUMN, hingga pemerintah daerah untuk jangan beli produk impor dan selalu membeli produk-produk dalam negeri. Menurutnya, tidak etis apabila uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat yang masuk ke dalam APBN dan APBD digunakan untuk membeli produk impor.

“Jangan sampai, saya sudah pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali kalau uangnya yang dikumpulkan pemerintah dari pajak, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), masuk menjadi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), masuk menjadi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kemudian belanjanya produk-produk impor,” katanya dalam Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (29/8).

Baca Juga  Kurs Pajak 17 – 23 April 2024

Ia pun meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas agar bisa mengawal agar semua pemangku kepentingan dapat dengan mudah membeli produk dalam negeri, melalui platform e-Katalog lokal.

Menurut Jokowi, hingga saat ini telah terdapat komitmen pembelian produk dalam negeri dengan nilai mencapai Rp 800 triliun, tetapi realisasinya masih berkisar Rp 400 triliun.

“Kemarin yang sudah komitmen lebih dari Rp 800 triliun. Realisasi sudah lebih dari Rp 400 triliun, sudah lebih dari target. Tapi kalau bisa masuk ke Rp 800 triliun betul dan betul-betul produknya itu produk dalam negeri—apalagi produk lokal, apalagi produk UMKM—pergerakan ekonomi di bawah ini akan kelihatan,” ujarnya.

Jokowi menuturkan, pemerintah telah menyiapkan program yang terintegrasi agar pelaksanaan pembelanjaan produk-produk dalam negeri bisa dilaksanakan secara menyeluruh.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Maret 2024 Capai Rp 393,91 T

“Karena kita sudah membangun juga agar penggunaan produk-produk dalam negeri ini betul-betul kita taati bersama, sehingga belanja-belanja pemerintah, BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju kepada pembelian produk-produk dalam negeri,” tegasnya.

Adapun program yang dimaksud adalah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yang digagas oleh Jokowi dan diluncurkan pada 14 Mei 2020. Gernas BBI diyakini menjadi salah satu pendorong pencapaian target sebanyak 30 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masuk ke dalam platform digital (onboarding) pada 2023.

Gerakan ini disambut positif terlihat dari capaian hingga Mei 2022, jumlah UMKM/IKM/artisan onboarding telah mencapai 11,2 juta unit sejak Gernas BBI diluncurkan. Pencapaian Gernas BBI diyakini terjadi karena adanya kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, platform marketplace dan para top brand.

Adapun Tim Gernas BBI terdiri dari 29 kementerian/lembaga dan 12 di antaranya dipilih sebagai campaign manager yang diharapkan mampu mengoordinasikan secara intensif di berbagai daerah.

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Salah satu milestone-nya yakni pada program stimulus Gernas BBI telah menghasilkan lebih dari 150 ribu transaksi penjualan produk BBI dengan total nilai sebesar Rp 36 miliar, dalam kurun waktu Oktober-Desember 2021.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *