in ,

Jokowi Instruksikan Tim Khusus Atasi Kebocoran Data

Jokowi Instruksikan Tim Khusus
FOTO: IST

Jokowi Instruksikan Tim Khusus Atasi Kebocoran Data

Pajak.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah instruksikan tim khusus untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik yang dikemukakan oleh Bjorka, termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Menurut Johnny, instruksi ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, (12/9).

Sebelumnya, peretas dengan nama akun Twitter Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi. Bjorka mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 megabita (MB). Akun ini juga melampirkan beberapa sampel dokumen dalam unggahan itu.

“Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” tulis Bjorka. Saat ini akun Twitter @bjorkanism tertulis account suspended. Twitter menyebut keputusan itu diambil karena akun melanggar peraturan platform.

“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar, salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” kata Johnny dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (12/9).

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

Ia memastikan, pemerintah akan membentuk tim untuk melakukan asesmen berikutnya untuk menjaga kepercayaan publik. Tim ini akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” jelas Johnny.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” kata Johnny.

Secara simultan, ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

“RUU PDP telah disetujui di Rapat Tingkat I Panja (Panitia Kerja) Komisi I DPR dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II, yaitu Rapat Paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ungkap Johnny.

Sebelumnya, dugaan kebocoran data negara ini juga telah dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Mahmodin (MD). Ia membenarkan adanya kebocoran data negara yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Soal bocornya data negara, saya pastikan bahwa itu memang terjadi. Saya sudah dapat laporannya dari BSSN. Tapi data negara yang bocor ke publik itu bukan tergolong dokumen dengan klasifikasi rahasia. Sebab, data-data itu bisa diambil dari berbagai sumber terbuka dan kebetulan isinya sama. Jadi belum ada yang membahayakan, dari isu-isu yang muncul yang ada di koran, kan cuma itu-itu aja. Enggak ada yang rahasia negara yang beredar itu,” ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, (12/9).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *