in ,

Implementasi Pajak Minimum Global 15 Persen

Ia menekankan, arsitektur pajak global harus mampu merespons setiap perubahan dunia yang terjadi begitu cepat. Di sisi lain, sistem pajak global harus bisa memberikan keadilan bagi semua negara untuk meminimalkan risiko sengketa pajak dan penurunan kepastian investasi.

“Pandemi COVID-19 telah meninggalkan lebih banyak luka pada negara berkembang, terutama mengenai ruang fiskalnya. Oleh karena itu, G20 harus membantu negara berkembang untuk membangun sistem pajak yang efektif dengan memperkuat mobilisasi sumber daya domestik,” ujar Sri Mulyani.

Maka dari itu, Presidensi Indonesia mendorong peran G20 untuk mendukung perpajakan dan pembangunan, serta menyoroti pentingnya mobilisasi sumber daya domestik.

“Saya ingin kolaborasi yang lebih besar dan kerja sama yang solid antara negara-negara dan anggota yuridiksi kerangka kerja inklusif OECD BEPS G20 secara berkelanjutan, mendukung pemulihan yang inklusif. Saya berharap Anda semua dapat bermusyawarah dengan sangat sukses dan bermanfaat,” harap Sri Mulyani.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *