in ,

HIPMI: Seluruh Capres Harus Punya Visi Perpajakan yang Jelas

HIPMI: Seluruh Capres Harus Punya Visi Perpajakan yang Jelas
FOTO: Aprilia Hariani

HIPMI: Seluruh Capres Harus Punya Visi Perpajakan yang Jelas

Pajak.com, Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau, seluruh calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus punya visi kebijakan perpajakan yang jelas. Pasalnya, penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) merupakan tulang punggung dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Pajak harus menjadi diskursus publik, utamanya dalam proses kontestasi pilpres (pemilihan presiden) dan juga setelahnya, sehingga bisa meningkatkan awareness masyarakat terkait perpajakan. Harapannya nantinya akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak,” ujar Ketua HIPMI Tax Center (HTC) M. Arif Rohman Said Putra, dalam acara Pelantikan Badan Otonomi Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Tax Center, di Jakarta, dikutip Pajak.com(28/7).

Ia mengungkapkan, saat ini rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah di banding negara-negara ASEAN dan G20. Pada tahun 2022, rasio pajak Indonesia masih berada di level 10,4 persen. Sementara menurut OECD, suatu bangsa bisa menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan apabila mempunyai rasio pajak minimum di angka 15-16 persen.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

“Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, karena otoritas pajak dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak mungkin bisa bekerja sendirian. Untuk itu, seluruh stakeholder harus bahu membahu agar penerimaan dari sektor pajak ini bisa ditingkatkan. Pasalnya, penerimaan perpajakan menyumbang 82 persen dari total pendapatan negara, menjadikannya sebagai tulang punggung APBN,” ujar Arif.

Dengan demikian, HIPMI berharap menjadi salah satu stakeholder utama yang bisa dilibatkan sejak awal dalam proses pembuatan peraturan perpajakan, sehingga pengusaha tidak hanya sebagai objek namun juga sebagai subjek.

“Program yang sudah dimiliki oleh DJP harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Dengan adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center HIPMI ini dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan di seluruh daerah, meningkatkan literasi perpajakan untuk masyarakat,” harap Arif.

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Buchari. Ia memastikan, kehadiran HTC merupakan bentuk komitmen yang serius dari HIPMI untuk membantu pemerintah dalam mencapai penerimaan negara melalui pajak.

“Literasi mengenai perpajakan ini harus terus dijalankan ke depannya, supaya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak bisa meningkat. Pajak ini merupakan tulang punggung APBN, yang sering kali masih dilihat sebagai beban bagi para pengusaha. Padahal dengan membayar pajak, bisnis bisa menjadi lebih terkelola dengan baik serta dapat membangun kredibilitas usaha yang pengusaha jalankan,” ungkap Akbar.

Ia berpandangan, Indonesia masih memiliki tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak, antara lain rendahnya rasio pajak, rendahnya kepatuhan Wajib Pajak, praktik penghindaran pajak, dan belum optimalnya pengumpulan pajak. Dengan demikian, HIPMI berharap bisa berkolaborasi dengan DJP maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengatasi tantangan tersebut.

Baca Juga  Kriteria dan Prosedur Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan 

“Saya ingin memberikan contoh kebijakan tax holiday. Kami menilai, bagaimana tax holiday ini harus berorientasi dengan investasi. Misalnya, ternyata rate of return-nya (investasi) lima tahun. Sementara, tax holiday yang diberikan 10 tahun. Artinya, bagaimana kita ingin memberikan masukan untuk membuat kebijakan perpajakan itu berkeadilan. Pengusaha bisa tumbuh, pemerintah mendapat penerimaan juga,” pungkas Akbar.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *