in ,

IKPI dan HIPMI Bogor Dampingi UMKM Lapor SPT

IKPI dan HIPMI Bogor Dampingi UMKM Lapor SPT
FOTO: Aprilia Hariani

IKPI dan HIPMI Bogor Dampingi UMKM Lapor SPT

Pajak.com, Bogor – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor berkolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Bogor dampingi UMKM lapor SPT Tahunan dalam acara ‘Pendampingan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan – UMKM’, di Rumah Makan Bumi AKI, Kota Bogor, (8/4). Koordinator Nasional Bimbingan Teknis (BIMTEK) SPT Tahunan IKPI Nasional Hijrah Hafiduddin menuturkan, pendampingan ini diberikan secara gratis untuk pelaku UMKM atau usaha mikro kecil menengah dengan harapan agar kepatuhan pajak dapat terbangun dan terus meningkat. Seperti diketahui, melaporkan SPT tahunan merupakan bagian dari kepatuhan formal yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Acara ini merupakan CSR (corporate social responsibility) dan bentuk komitmen IKPI untuk hadir memberikan manfaat bagi masyarakat yang masih perlu pendampingan pelaporan SPT tahunan, khususnya pelaku UMKM. Selain IKPI Bogor, 42 cabang IKPI (se-Indonesia) dan 12 pengurus daerah juga serentak mengadakan acara pendampingan (lapor SPT tahunan) UMKM pada Maret-April 2023,” kata Hijrah kepada Pajak.com di sela-sela acara.

Ia berharap, upaya yang dilakukan IKPI Bogor dan HIPMI Bogor dapat memberi pencerahan serta pemahaman mengenai kewajiban perpajakan kepada UMKM sebagai tulang punggung perekonomian negara. Berdasarkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, kontribusi UMKM sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 9.580 triliun di tahun 2022. Peran yang begitu besar itu membuat Presiden Joko Widodo memberi perhatian penuh kepada UMKM untuk terus maju dan berdaya saing global, beberapa diantaranya dengan mempermudah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta mengakselerasi digitalisasi UMKM. Di tahun 2024, Jokowi menargetkan 30 juta UMKM dapat terdigitalisasi.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

Untuk itu, Hijrah menilai, pendampingan yang dilakukan oleh IKPI Bogor dan HIPMI Bogor telah senada dengan agenda Jokowi. Secara khusus, seirama pula dengan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Business Development Service (BDS) yang bertujuan mendorong UMKM semakin untung dan melek pajak.

“Kita dengan DJP rutin meneken MoU (memorandum of understanding) sebagai bentuk kerja sama pemberian edukasi kepada masyarakat, bimtek rutin. Kita sebagai (asosiasi) konsultan pajak terbesar, ada 6.000 konsultan pajak dan 20 juta Wajib Pajak yang saling bermitra menjalankan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hijrah juga memastikan, IKPI akan terus berupaya memupuk kepatuhan pajak bagi UMKM supaya terhindar dari beragam risiko hukum perpajakan, misalnya denda karena terlambat melaporkan SPT tahunan atau pemeriksaan yang disebabkan oleh kekeliruan data yang dilaporkan.

Koordinator BIMTEK SPT Tahunan IKPI Bogor Daniel De Poere pun mengungkapkan pengalamannya. Ia mengaku pernah menangani pelaku usaha yang keliru membuat laporan keuangan dan berujung pada pemeriksaan pajak. Kesalahan itu menyebabkan pelaku usaha mendapat tagihan pajak mencapai Rp 17,8 miliar.

Baca Juga  Cara Menyampaikan Perubahan Data Perusahaan ke Kantor Pajak

“Jadi, hati-hati. Padahal omzetnya masih kecil, tagihannya (pajak) Rp 17,8 miliar. Untuk itu, penting bagi bapak dan ibu dari kecil (bisnisnya) sudah semestinya paham pajak. Karena kalau nunggu usahanya besar dan belum taat pajak, akhirnya jadi sakit hati dengan pegawai DJP. Kita enggak perlu menghakimi pemerintah, DJP, atau orang lain. Tapi kita perlu menginstropeksi diri sendiri, bagaimana kita memahami kewajiban perpajakan kita mulai sekarang. Karena melek pajak itu hal yang mahal, kalau sudah ada risiko kesalahan, itu bisa jadi mahal,” ujar Daniel.

Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi menambahkan, ke depan IKPI akan menjajaki sinergi dengan pelbagai pihak supaya program peningkatan kepatuhan pajak UMKM semakin masif dilakukan, misalnya bekerja sama dengan dinas koperasi dan UKM daerah setempat. IKPI ingin UMKM tidak menjadi korban ketidaktahuan segala informasi maupun aturan perpajakan terkini.

“Sekali lagi, kenapa IKPI menyasar (untuk membina) UMKM? Jangan lupa, resesi kita tahun 1998 atau pandemi siapa yang menyelamatkan (perekonomian) kita? ya, UMKM. Itu statement menteri keuangan juga. UMKM ini jumlahnya banyak, namun belum tentu semua sudah memahami pajak. Di sisi lain, ingat, keterbukaan informasi dan data semakin lebar. DJP akan mudah mengetahui aktivitas bisnis masyarakat,” kata Henri.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang UMKM sekaligus Bidang 4 Perhubungan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Pengurus Cabang HIMPI Bogor M. Fauzi Hidayat mengungkapkan kebanggaannya karena bisa kolaborasi bersama IKPI Bogor. Apalagi sinergi ini seirama dengan program pembinaan UMKM yang sudah dilakukan HIPMI Bogor sejak lama. Sebagai informasi, HIPMI Bogor telah memiliki program UMKM Connection untuk menghubungkan pelaku usaha dengan para pemangku kepentingan guna membantu peningkatan bisnis.

Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

“Di sini masih banyak UMKM atau bahkan pengusaha lain (non-UMKM) yang belum melaporkan SPT tahunan secara on-line. Banyak dari mereka masih ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Jadi kami senang bisa bekerja sama dengan IKPI Bogor untuk memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat, apalagi lapor SPT tahunan adalah kewajiban kita semua, Wajib Pajak,” ujar Fauzi.

UMKM yang hadir dalam acara ini bisa langsung berkonsultasi dengan tim penyuluh dari IKPI Bogor, yaitu Donny Danardono, Tutut Adiningsih, Hotman Auditua, Prima Diansyah, Karla Okta Minada, Sunaryo, dan Yohandes.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *