in ,

HIPMI Tax Center Siap Jadi Mitra Pemerintah Tingkatkan Literasi Perpajakan

HIPMI Tax Center
FOTO: Aprilia Hariani

HIPMI Tax Center Siap Jadi Mitra Pemerintah Tingkatkan Literasi Perpajakan

Pajak.com, Jakarta – Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menggelar pelantikan Pengurus Badan Otonom HIPMI Tax Center (HTC) masa bakti 2023-2025, di Jakarta, pada (26/7). Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari menegaskan, HTC yang sudah dibentuk sekitar sembilan tahun lalu ini siap menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan literasi perpajakan kepada para pengusaha. Ke depan, HTC juga berkomitmen untuk aktif terlibat dalam penyusunan regulasi perpajakan.

“Anggota HIPMI yang kebanyakan adalah UMKM (usaha mikro kecil menengah) bukan tidak mau patuh membayar pajak, tapi harus ditingkatkan literasi perpajakannya, harus diberikan wawasan. Maka, HIPMI Tax Center ini diharapkan bisa membuat seluruh anggota HIPMI di seluruh Indonesia, 38 provinsi, mendapatkan edukasi tentang perpajakan,” ungkap Akbar dalam sambutannya.

HIPMI menyadari, pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya, seperti penyediaan infrastruktur, terselenggaranya pendidikan, layanan kesehatan, pelayanan publik, dan program pembangunan nasional. Dalam konteks ini, penerimaan pajak yang optimal sangat penting bagi keberlanjutan fiskal negara dan pencapaian tujuan pembangunan.

“Di dalam APBN 2023, penerimaan perpajakan ditargetkan berkontribusi sebesar 82 persen dari total pendapatan negara atau sekitar Rp 2.021 triliun. Rinciannya adalah 70 persen bersumber dari penerimaan pajak atau sekitar Rp 1.718 triliun, sementara 12 persen lainnya dari penerimaan kepabeanan dan cukai atau sekitar Rp 303 triliun,” ungkap Akbar.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan

Kendati demikian, Indonesia masih memiliki tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak. Masalah, seperti rendahnya rasio pajak, rendahnya kepatuhan Wajib Pajak, praktik penghindaran pajak, dan belum optimalnya pengumpulan pajak secara efektif menjadi kendala yang harus diatasi.

“Saya ingin memberikan contoh tax holiday, bagaimana tax holiday ini harus berorientasi dengan investasi. Misalnya, rate of return-nya lima tahun. Sementara, tax holiday yang diberikan 10 tahun. Artinya, bagaimana kita bersama memberikan masukan untuk membuat kebijakan perpajakan itu berkeadilan. Pengusaha bisa tumbuh, pemerintah mendapat penerimaan juga,” ungkap Akbar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua HTC Muhammad Arif Rohman Said Putra. Ia ingin HTC dapat memperkuat pemahaman perpajakan para anggota sehingga mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak Indonesia yang masih rendah dibandingkan negara anggota ASEAN lainnya.

“Berdasarkan data yang di-publish oleh kementerian keuangan, tax ratio kita masih di angka 10,4 persen, tentu ini angka yang masih sangat jauh dari ideal. Prasyarat suatu negara untuk bisa melakukan pembangunan secara berkelanjutan yakni minimal tax ratio 15 persen. Dalam konteks tersebut peran para stakeholder menjadi sangat penting, termasuk pengusaha,” kata Arif.

Baca Juga  Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengucapkan selamat kepada anggota HTC yang telah dilantik. Ia mengajak anggota HIPMI untuk gotong-royong menjaga penerimaan pajak di tengah tantangan global.

“Kami ingin teman-teman semua membumikan regulasi perpajakan. HIPMI ini pengusaha masa depan Indonesia yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Kita bareng-bareng meningkatkan literasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan. Di sisi lain, kami juga terus meningkatkan pelayanan pajak dengan membangun sistem administrasi (core tax),” ungkap Suryo.

Direktur P2Humas DJP Dwi Astuti menyatakan kesiapan untuk meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan HIPMI untuk meningkatkan literasi perpajakan.

“Kami mendukung 100 persen upaya HIPMI untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan, edukasi, dan sosialisasi,” tambah Dwi.

Sementara itu, Vice Managing Director TaxPrime RR. Nurul Setyawati turut berharap agar HTC dapat meningkatkan literasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya para pengusaha muda.

“Dengan begitu, pengusaha muda semakin aware bahwa terdapat kewajiban pajak yang melekat seiring dengan perkembangan bisnisnya. Kesadaran akan pajak ini secara langsung meningkatkan kepatuhan dan secara aktif turut serta membangun negara,” ujar Nurul.

Berikut susunan lengkap Badan Otonom HTC BPP HIPMI yang dilantik: 

Ketua: Muhammad Arif Rohman Said Putra.

Wakil Ketua I – Bidang Event dan Edukasi: Deski Firdiansyah.

Wakil Ketua II – Bidang Kajian dan Advokasi: Abdul Ghofur.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Wakil Ketua III – Bidang Pelatihan dan Workshop: Jacob.

Wakil Ketua IV – Bidang Publikasi dan Networking: Muslim.

Sekretaris: Mierza Darsya Putra.

Wakil Sekretaris I: Priyanto Budi Wahyudi.

Wakil Sekretaris II: Sakhna Fawatihul Bilad.

Wakil Sekretaris III: Dedi Irawan.

Bendahara: Dwi Whiddy Kristanto.

Wakil Bendahara: Atika Shahab.

Bidang Event dan Edukasi: Hilman Fazri Rukmana, Nurhayati, Ervina, Swara Aldy Purwa Wicaksono, dan Nadin Hedrah.

Bidang Kajian dan Advokasi: Mahadhir D. Husain, Riandi Ahmad, Eis Nailofar, Mohammad Al Amin Mustofa, Sekar M. Ningrum, dan Ibnul Mufid.

Bidang Bidang Pelatihan dan Workshop: Sheprita Vita, Erfin Hadi Waluyono, Muhammad Mario Ramadhansyah, Juwita Anggun Maharani, dan Boby Andriansyah.

Bidang Bidang Publikasi dan Networking: Fachrian Adi Nugraha, Gilang Praditya, Ririn Delvya Kunu, Mega Mulyasari, dan Yuli Prasetya Adi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *