in ,

Cina Akan Pangkas Pajak Hingga Rp 5,6 Kuadriliun di 2022

Perdana menteri itu juga mengatakan telah berdiskusi dengan selusin perusahaan tahun lalu selama kunjungan di Cina Timur, dan meminta mereka memilih dari beberapa kebijakan yang mendukung.

“Para pengusaha dengan suara bulat memilih pemotongan pajak dan pengurangan biaya,” kata Li.

Dia juga mencatat bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya tahun ini, pemotongan pajak dan biaya merupakan antisipasi utama kebijakan makro pemerintah.

“Hanya ketika pupuk diberikan pada akar, daun dan cabang dapat tumbuh subur,” imbuhnya.

Di sisi lain, Li Keqiang juga mengatakan pemerintah pusat menyadari kesulitan keuangan yang dihadapi pemerintah daerah karena beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan pemotongan pajak dan biaya. Ia menyebutkan tahun ini, transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah naik sebesar 18 persen dibandingkan tahun lalu menjadi 9,8 triliun yuan (sekitar Rp 22,1 kuadriliun).

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Li menyatakan bahwa sebagian besar pengembalian pajak akan didanai oleh pemerintah pusat, tetapi untuk beberapa jumlah tertentu akan dibagi dengan pemerintah daerah. Dalam temu media lokal dan asing tersebut, ia menyatakan bahwa negaranya masih membuka pintu lebar-lebar bagi investor asing tanpa memedulikan bagaimana pun situasi global.

“Selama menyangkut kebijakan keterbukaan Cina, tidak ada yang berubah,” imbuhnya.

Selain pemotongan pajak, Li juga menekankan bahwa kebijakan fiskal dan moneter Cina akan dilakukan dengan tujuan mencapai target ketenagakerjaan, karena Cina harus mencapai lebih dari 11 juta orang lapangan kerja perkotaan baru setiap tahun—lebih baik lagi jika lebih dari 13 juta.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *