in ,

BUMN Diminta Tingkatkan Kontribusi Penerimaan Negara

Harapan itu wajar, mengingat pemerintah juga memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN. Di tahun 2021, pemerintah akan menggelontorkan sebesar Rp 52 triliun. Angka ini terdiri dari PMN utama sebesar Rp 35,1 triliun dan PMN tambahan sebanyak Rp 16,9 triliun.

Erick mengungkapkan, PMN itu diberikan kepada delapan BUMN yang mayoritas mendapat penugasan khusus dari pemerintah, mulai dari pembangunan jalan tol hingga untuk restrukturisasi polis nasabah Asuransi Jiwasraya. Delapan BUMN itu, yakni:

  1. Indonesia Financial Group) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) mendapat Rp 20 triliun.
  2. PT Hutama Karya (Persero) menerima PMN sebesar Rp 6,2 triliun. Modal negara ini dipakai untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera.
  3. PT Pelindo III (Persero) dapat PMN sebesar Rp 1,2 triliun untuk penugasan pembangunan Pelabuhan Benoa di Bali dan mendorong pengembangan Bali Maritim Tourism Hub.
  4. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) diberikan PMN sebesar Rp 470 miliar untuk penugasan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang kegiatan ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo.
  5. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) menerima Rp 977 miliar
  6. PT PAL (Persero) mendapat sebanyak Rp 1,26 triliun untuk menjalankan penugasan dalam hal pembangunan teknologi, pemeliharaan dan perbaikan kapal selam.
  7. PT PLN (Persero) mendapatkan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk pembangunan transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik masuk desa.
  8. Hutama Karya dan PT Waskita Karya Tbk menerima PMN sebanyak Rp 35,1 triliun.
Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *