in ,

AS Minta Irlandia Sepakati Pajak Minimum Global

Departemen Keuangan Irlandia pada 16 September juga menerbitkan serangkaian makalah yang mengkaji kebijakan pajak sebelum penetapan anggaran 2022, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan pajak perusahaan dan perkembangan internasional dan Uni Eropa.

Makalah itu menyoroti dampak potensial dari reformasi pajak global OECD/G20 Inclusive Framework yang tertunda. Bagi Irlandia, reformasi berarti potensi kerugian sekitar seperlima dari pendapatan pajak perusahaan atau sekitar 2 miliar euro per tahun, dan menandai ancaman terhadap tarif pajak perusahaan 12,5 persen yang telah menjadi bagian sentral dari kebijakan ekonomi negara ini.

Di hadapan parlemen Irlandia baru-baru ini, Donohoe mengirimkan sinyal setuju adanya kesepakatan tarif pajak minimum global itu, tapi ia tidak secara pasti mengatakan akan menandatanganinya. Namun, jika itu terjadi, ia memberi isyarat bahwa kenaikan tarif itu hanya berlaku untuk perusahaan multinasional dan tidak berlaku bagi perusahaan lokal dengan omzet kurang dari 750 juta euro per tahun.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Kenalkan Proses Bisnis “Core Tax” ke IKPI

“Dalam keputusan apa pun yang ada di depan, ada konsekuensi yang akan sangat berarti bagi perekonomian kita yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dan saya jika kita akan mencapai suatu titik keputusan, baik dalam beberapa minggu mendatang, atau mungkin di akhir tahun,” kata Donohoe kepada komite parlemen.

Jika Irlandia tetap memutuskan menerapkan pajak yang lebih rendah setelah konsesus global itu dilaksanakan pada 2023, ada kemungkinan perusahaan multinasional yang membukukan keuntungan di Irlandia dapat dipaksa untuk membayar pajak tambahan di negara lain.

Ditulis oleh

Baca Juga  Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak dalam Rangka Impor

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *