in ,

AKP2I Perkuat Komitmen sebagai Mitra Tepercaya Pemerintah 

AKP2I Perkuat Komitmen sebagai Mitra Tepercaya Pemerintah
FOTO: AKP2I

Peringati HUT ke-8, AKP2I Perkuat Komitmen sebagai Mitra Tepercaya Pemerintah 

Pajak.com, Sumatera Utara – Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 sekaligus melantik dan mengukuhkan 5 pengurus daerah dan 8 pengurus cabang, di Hotel Khas Parapat, Danau Toba, Sumatera Utara. Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh memastikan, AKP2I perkuat komitmen sebagai mitra tepercaya pemerintah, baik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), maupun unit vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya.

Sebagai informasi, AKP2I merupakan organisasi profesi yang beranggotakan konsultan pajak, teknisi perpajakan, pendidik perpajakan dan akuntan, konsultan hukum pajak, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun mantan pegawai DJP/Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). AKP2I berdiri berdasarkan amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Konsultan Pajak. Hingga kini tercatat 1.300 anggota AKP2I.

Baca Juga  Dirjen Pajak: Kemenkeu Akan Reviu Usulan Pengenaan Tarif Pajak Kripto

“AKP2I senantiasa menjaga integritas dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan untuk mendorong Wajib Pajak meningkatkan kepatuhan. AKP2I terus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Menjadi konsultan pajak adalah kemuliaan, sehingga profesi konsultan pajak tidak semata-mata hanya mencari uang,” jelas Suherman dalam sambutannya, dikutip Pajak.com, (25/9).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Erawati mengapresiasi AKP2I yang telah berkomitmen menjadi mitra pemerintah untuk mendorong kepatuhan pajak sukarela.

“Saat ini pemerintah terus meningkatkan pelayanan perpajakan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Namun, di sisi lain, untuk meningkatkan edukasi perpajakan, pemerintah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menjangkau seluruh Wajib Pajak. Artinya, diperlukan kehadiran intermediaries dalam memberikan edukasi perpajakan dan membantu Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya, dalam hal ini AKP2I sebagai salah asosiasi yang menaungi konsultan pajak,” ungkap Erawati.

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

Secara simultan, PPPK berupaya memperkuat peran konsultan pajak sebagai tax intermediaries, sebagai manifestasi dari program transformasi kelembagaan di Kemenkeu. Inisiatif ini diharapkan memberikan kesempatan kepada konsultan pajak untuk berperan lebih besar dalam perekonomian melalui pengembangan ekosistem profesi keuangan.

“AKP2I dapat berkembang menjadi organisasi agile, di mana AKP2I bertransformasi menjadi organisasi yang dapat mengubah arah dengan cepat, tepat, dan tanpa kehilangan keseimbangan,” ujar Erawati.

Pada momentum ini AKP2I juga melantik dan mengukuhkan beberapa pengurus, antara lain: 

  • Pengurus Daerah Banten;
  • Pengurus Daerah Lampung;
  • Pengurus Daerah DKI Jakarta;
  • Pengurus Daerah Sumatera Utara;
  • Pengurus Daerah Papua Barat Daya;
  • Pengurus Cabang RantauPrapat;
  • Pengurus Cabang Sorong;
  • Pengurus Cabang Sibolga;
  • Pengurus Cabang Tanah Karo;
  • Pengurus Cabang Labuhan Batu Utara;
  • Pengurus Cabang Kepulauan Nias;
  • Pengurus Cabang Kisaran-Asahan; dan
  • Pengurus Cabang Tanjung Balai Karimun.
Baca Juga  Prosedur Pengajuan Restitusi Pajak oleh Pihak Pembayar

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *