in ,

5 Perempuan Berpengaruh dalam Perpajakan Indonesia

5 Perempuan Berpengaruh dalam Perpajakan Indonesia
FOTO: IST

5 Perempuan Berpengaruh dalam Perpajakan Indonesia

Pajak.comJakarta – Perempuan pada tingkatan konstruksi sosial kerap terpinggirkan baik dari perspektif ekonomi, politik, kultural, sampai perpajakan. Bias gender yang masih direpresentasikan pada pelbagai penetapan kebijakan terhadap perempuan sejatinya kini tidak lagi relevan.

Betapa tidak, kekuatan pemikiran, suara, dan independensi perempuan dalam setiap diskursus nyatanya mampu melahirkan banyak ketetapan dan mendorong bermacam-macam perubahan nan esensial di Indonesia. Dalam konteks perpajakan, sudah banyak kita saksikan perempuan yang berdikari mendobrak paradigma kolot dan memunculkan elemen-elemen baru yang lebih luwes, dalam reformasi perpajakan yang diusung Indonesia sejak 1983 silam.

Pelibatan dalam perumusan kebijakan di masa sekarang ini juga menjadi bukti bahwa perempuan dapat setara dan sejajar. Masih dalam nuansa peringatan hari lahir Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia, berikut Pajak.com tuturkan 5 perempuan berpengaruh dalam perpajakan Indonesia.

1. Sri Mulyani

Salah satu dari 5 perempuan berpengaruh dalam perpajakan Indonesia adalah Sri Mulyani. Tindak-tanduk beliau di ranah ekonomi dan keuangan dunia sudah tak diragukan lagi. Pengalaman dan keterlibatannya dalam jabatan pada instansi internasional membuat karier sekaligus wawasannya kian meroket.

Selain pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia periode 2010—2016, Sri Mulyani juga pernah dipercaya menduduki Direktur Eksekutif di Dana Moneter Internasional (IMF) yang mewakili Brunei Darussalam, Kamboja, Fiji, Indonesia, dan beberapa negara lainnya dari tahun 2002—2004.

Tak heran, pelbagai penghargaan dan pengakuan ia dapatkan dari institusi terkemuka di dalam dan luar negeri. Di kancah internasional, namanya beberapa kali masuk dalam daftar perempuan paling berpengaruh di dunia versi Forbes.

Pada 2007, Sri Mulyani berada di peringkat ke-2, tahun 2008 di peringkat ke-23, kemudian pada 2022 berada di posisi ke-47. Dalam mengemban amanah sebagai menteri keuangan, salah satu dari 5 perempuan berpengaruh dalam perpajakan Indonesia ini juga beberapa kali secara berturut-turut dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik se-Asia Pasifik.

Ia berkomitmen akan selalu berbaris di garis terdepan jika berbicara mengenai pemberdayaan perempuan. Saat kali pertama memegang tongkat estafet Presidensi G20, Indonesia juga berkesempatan punya keterlibatan penuh dalam mengusulkan kebijakan Perpajakaan Berbasis Gender atau Gender Based Taxation (GBT). Poin penting yang ditekankan adalah bahwa dimensi gender dalam perpajakan merupakan pijakan fundamental untuk membangun sistem redistribusi yang berkeadilan.

Inisiatif kebijakan GBT dalam bentuk tarif pajak marjinal yang lebih rendah untuk perempuan, merupakan suatu reformasi untuk menutup kesenjangan gender dengan meningkatkan status perempuan di pasar tenaga kerja dan dalam keluarga—terutama dengan tingkat partisipasi dan pendapatan perempuan.

Pemegang gelar Ph.D. dalam ekonomi dari University of Illinois, Amerika Serikat ini juga menginginkan perbaikan sistem perpajakan yang tengah dilakukan saat ini turut mendukung kesetaraan gender. Menurutnya, kebijakan dan administrasi pajak suatu negara dapat mendorong pencapaian tujuan kesetaraan gender dengan mengubah karakteristik sosial ekonomi masyarakat.

Ia jualah yang melontarkan gagasan agar wanita kawin memiliki NPWP sendiri, sehingga dapat menjalankan hak dan melaksanakan kewajiban perpajakan sendiri. Hal ini terus ia dorong demi kesetaraan gender dan menghormati perempuan pekerja.

Salah satu prestasi yang membanggakan lainnya, Sri Mulyani berhasil membawa perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik, dengan mencatatkan defisit anggaran terendah dalam enam tahun terakhir pada 2018 yakni 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto. Kinerja baik itu disokong kuat oleh program Amnesti Pajak yang sukses dilaksanakan pada 2016-2017.

Selain meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance), program yang dipuji oleh banyak pihak tersebut juga pada akhirnya berhasil mendongkrak penerimaan perpajakan. Sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani berhasil memimpin reformasi perpajakan di Indonesia, terutama mampu menciptakan peningkatan penerimaan negara lewat peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dan perluasan layanan e-Filing.

Masih di bawah kepemimpinannya, langkah reformasi perpajakan dalam teknologi informasi yang paling dinanti melalui Pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system, akan segera diluncurkan pada Januari 2024. PSIAP digadang-gadang akan menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem perpajakan Indonesia yang lebih mudah, andal, akurat, pasti, dan terintegrasi.

2. Haula Rosdiana

Tokoh perempuan kedua dari 5 perempuan berpengaruh dalam perpajakan Indonesia ialah Prof Haula, demikian perempuan kelahiran Bogor 5 Januari 1971 ini biasa disapa. Ia merupakan akademisi sekaligus Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

Hingga saat ini, Haula menjadi perempuan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menyandang gelar sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak. Saat dikukuhkan pada 12 Juni 2013 silam, ia menjadi Guru Besar termuda di bidang perpajakan.

Pengukuhannya sebagai guru besar tak ia dapatkan secara mudah, serangkaian proses yang panjang dengan segala dinamikanya ditempuh dan diejawantahkan melalui riset-riset mendalam tentang perpajakan. Tepat di Hari Ibu pada 22 Desember 2021 dan sewindu pengabdiannya sebagai guru besar, Haula juga menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) yang secara langsung diserahkan oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Kala itu, ia menyatakan bahwa penghargaan MURI dimaknai sebagai bentuk pengakuan bagi kaum perempuan Indonesia untuk selalu berdedikasi dan berkontribusi—khususnya membangun sistem perpajakan. Apresiasi itu juga dijadikannya sebagai momentum untuk pengarusutamaan gender dalam membangun negara melalui kebijakan pajak yang berkeadilan sosial.

Sebagai akademisi, Haula tentu tak sekadar mengincar gelar dan pujian. Bagi Haula, perempuan dan pajak adalah satu kesatuan dalam satu ekosistem yang saling berkaitan dan interdependensi untuk mewujudkan cita-cita NKRI, yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Di berbagai kesempatan, ia sering menekankan teramat pentingnya pajak sebagai nadi yang menjaga kesehatan negara selayaknya darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Menurut Haula, hubungan paling intim negara dengan rakyatnya adalah pajak. Untuk itulah, melalui cakrawala pengetahuannya yang luas, ia kerap menuangkan pemikiran-pemikiran kritis terhadap sederet kebijakan perpajakan yang dinilai kurang tepat atau kurang berpihak kepada rakyat.

Salah satu isu yang secara militan ia kritisi adalah akses terhadap air minum dan layanan sanitasi memadai. Haula menilai, tidak banyak yang peduli dengan kebijakan pajak pada dua hal ini.

Bahkan, terjadi policy gap dan implementation gap akibat penggunaan terminologi yang tidak tepat pada UU PPN, yaitu air bersih, bukan air minum. Melalui riset dan berbicara di ruang-ruang diskusi, ia berjuang mendorong pemerintah melahirkan kebijakan PPN atas air yang mendukung HAM dan pencapaian MDGs, hingga akhirnya terbitlah Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2015.

Menurutnya, kejelasan aturan diikuti sistem perpajakan yang mumpuni, akan menciptakan trust di kalangan Wajib Pajak sehingga collaborative tax compliance bisa terwujud. Anggota Komite Pengawas Perpajakan periode 2019-2022 ini juga pernah mengkritisi proses perumusan Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak transparan karena urung melibatkan akademisi dan ahli-ahli secara masif. Saat itu, ia juga berpesan agar tujuan pemerintah menjalankan UU Cipta Kerja ini bisa tercapai supaya tak merugikan rakyat.

3. Ani Natalia

Sebagai sosok yang hangat dan periang, tokoh perempuan ketiga dari 5 perempuan berpengaruh dalam perpajakan Indonesia Ani Natalia Pinem lekat dengan karakter seorang humas di institusi pengumpul pajak yang membumi dan responsif. Ani mengawali kariernya di Direktorat Penyuluhan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penempatan itu ia emban tak lama setelah merampungkan kuliah S-2 di Yokohama, Jepang pada 2004 silam.

Sebelum mencapai S-2, ia adalah alumni SMAN 91 Jakarta tahun 1992 dan lulusan STAN Jurusan Pajak tahun 1995. Pada tahun 2007, DJP membentuk Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas dan Ani termasuk salah satu peserta yang mendapat pelatihan dan studi banding tentang kehumasan atau public relations (PR).

Setelah mendapatkan pelatihan, Ani merasa semakin tertarik pada dunia PR. Saking sukanya, ia sampai mengambil kelas tambahan di Interstudi Public Relation selama 3 bulan. Pada tahun 2013, ia dipromosikan sebagai Kepala Bidang P2Humas di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.

Belum genap dua tahun, perempuan kelahiran Medan, 25 Desember 1974 ini diminta kembali ke kantor pusat untuk menjadi Kasubdit Humas DJP. Kesungguhannya sebagai insan PR sering diuji. Mulai dari musibah kebakaran di gedung DJP, Dirjen Pajak yang mengundurkan diri, petugas juru sita DJP tewas saat menunaikan tugas, hingga Amnesti Pajak.

Kondisi ini menuntut Ani menjadi pembelajar cepat. Ani ingat betul, jelang pelaksanaan program Amnesti Pajak, ia mengumpulkan semua pegawai pajak yang kreatif yang bisa membuat desain, menciptakan jingle, membuat story board, logo, sampai akhirnya lahir slogan “Ungkap, Tebus, Lega”.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Ia pun membangun komunikasi yang tak berjarak. Di kalangan wartawan, Ani menjadi media darling karena mudah akrab dan sabar menanggapi setiap pertanyaan seputar isu perpajakan.

Sebagai garda terdepan di kehumasan media, sosok yang selalu terlihat nyentrik ini berhasil mengubah citra DJP yang kaku menjadi lebih membumi dan disukai milenial. Sejak tahun 2015, Ani dan timnya mentransformasi akun Twitter @DitjenPajakRI menjadi lebih segar, informatif, dan interaktif.

Begitu juga dengan akun media sosial (medsos) DJP lainnya di Instagram, Facebook, dan YouTube. Dalam proses transformasi, mereka tak malu-malu belajar dari para pegiat medsos untuk bertukar pikiran dan menyerap pengetahuan untuk membuat konten-konten yang menarik.

Selain itu, dibentuk juga tim produksi konten yang terdiri dari fotografer, videografer, dan desainer grafis. Setahun setelahnya, Direktorat P2Humas DJP meminta seluruh kantor pajak membuat juga akun media sosial. Untuk kontennya, setiap admin dibebaskan untuk berkreasi dan menentukan sendiri konsep unggahannya. Atau, bisa juga berkoordinasi dengan kantor pusat.

Meski memberi kebebasan jenis konten atau unggahan pada tim admin dan produksi medsos DJP, Ani selalu mengingatkan anak buahnya agar tetap berpatokan pada rambu-rambu yang telah ditetapkan. Segala unggahan haruslah dijauhkan dari unsur-unsur SARA, politik, pornografi, apalagi hoaks. Kini, masyarakat bisa menikmati berbagai unggahan di akun-akun medsos DJP yang kian ciamik dan menarik.

Pada Juni 2021, Ani pun diamanahkan jabatan sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman. Komunikasi dan pelayanan prima tetap ia junjung tinggi di tempat barunya tersebut. Pada musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Ani meminta insan KPP Pratama Jakarta Matraman rutin membuka kelas pajak secara langsung dan daring. Ia pun berharap, dengan segala upayanya, KPP Pratama Jakarta Matraman dapat menjadi contoh yang baik bagi kantor pajak lainnya.

4. Susy Suryani

Lebih dari 30 tahun menekuni pajak, tokoh ke empat dari 5 perempuan berpengaruh dalam perpajakan Indonesia Susy Suryani Suyanto menjadi sosok yang tegar dan mampu membuktikan eksistensinya di dunia perpajakan. Susy memulai karier dari bawah, yaitu sebagai junior staff di Arthur Andersen pada tahun 1992.

Sebelas tahun kemudian, Susy merintis usahanya sendiri sebagai konsultan pajak hingga sekarang. Di bawah bendera Suryani Suyanto & Associates (SSA), Susy akui menjadi konsultan pajak yang dipercaya oleh kantor pajak dan Wajib Pajak bukanlah hal mudah karena keduanya memiliki kepentingan berbeda.

Di satu sisi, Wajib Pajak ingin bayar pajak lebih rendah, di sisi lain otoritas pajak punya tugas mengumpulkan penerimaan pajak yang tinggi. Tak kenal lelah, SSA pun berhasil memantapkan peranannya sebagai intermediary yang kredibel, akuntabel, dan dapat dipercaya baik oleh Wajib Pajak maupun DJP.

Susy berprinsip, kedudukan konsultan pajak lebih esensial, karena bisa turut membantu menyuarakan pajak. Selain itu, mereka juga dituntut harus bekerja secara profesional, independen, dan menghindari benturan kepentingan.

Tak sekadar berorientasi pada profit, Susy juga memberikan sosialisasi gratis untuk mendukung program-program pemerintah seperti Amnesti Pajak dan Program Pengungkapan Sukarela. Untuk lebih menyuarakan pemikirannya, Susy pun merangkul orang-orang yang dipercayainya mengisisasi pembentukan Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) pada 18 Oktober 2020.

Sebagai Ketua P3KPI, Susy ingin asosiasi ini berada di tengah, mengurangi sengketa pajak di lapangan, sehingga Wajib Pajak tidak kesulitan dalam mendukung program pemerintah. Untuk memantapkan perannya, pada 16 Maret 2022, P3KPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani kesepakatan.

Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota P3KPI, meningkatkan keterlibatan anggota P3KPI dalam sosialisasi peraturan dan penyuksesan program DJP untuk optimalisasi penerimaan pajak. Bertepatan dengan hari jadi ke-2 pada 22 Oktober 2022, P3KPI mendapat penghargaan dari Majalah Pajak sebagai asosiasi praktisi dan profesi perpajakan, yang telah secara eksklusif berperan memberikan edukasi kesadaran perpajakan yang inklusif untuk meningkatkan basis pajak, maupun menjaga kepatuhan Wajib Pajak demi pemulihan ekonomi nasional.

5. Neneng Euis Fatimah

“Jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Ya, semboyan ini kami rasa cocok disandingkan dengan perempuan bernama lengkap Neneng Euis Fatimah, tokoh perempuan dari 5 perempuan berpengaruh dalam perpajakan Indonesia. Pasalnya, Neneng merupakan sosok penting dibalik transformasi kehumasan DJP yang lebih humanis.

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

Neneng mulai menjalankan peran humas ketika bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Pelayanan Pajak Bandung Timur. Setelah berpuluh tahun menjalaninya, Neneng semakin yakin kalau profesi kehumasan telah menjadi rencananya.

Dalam menjalankan tugasnya, ia dan seluruh insan DJP pernah mengalami tantangan cukup berat saat kasus Gayus Tambunan merebak. Waktu itu, Gayus terlibat dengan sejumlah kasus mafia pajak dan memiliki harta hingga puluhan miliar rupiah.

Kasus itu sempat menjatuhkan mental pegawai pajak di seluruh Indonesia. Belum lagi, mereka harus menghadapi tatapan sinis dari setiap Wajib Pajak yang ditemui. Neneng pun tak tinggal diam dan memikirkan cara agar pesan pajak bisa kembali diterima dengan baik oleh masyarakat.

Supaya efektif dan sesuai perkembangan zaman, Neneng yang kala itu bertugas di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat mengusulkan agar penyampaian pajak memanfaatkan saluran yang lebih membumi agar dapat mendekati masyarakat.

Dengan begitu, pajak dapat dianggap familiar dan humanis. Caranya, ia membuat acara Bincang Pajak di TVRI yang ditayangkan rutin setiap Rabu malam. Acara itu bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi tentang pajak dengan diselingi musik dan canda agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Saat menyelesaikan pendidikan S-2, Neneng mempelajari teori Reinventing Government, yang menerangkan peran pekerja di suatu institusi untuk memberikan penjelasan ke masyarakat tentang cara kerja insititusi.

Ia menilai, masyarakat harus mengetahui apa yang dikerjakan oleh para fiskus, sehingga bisa mendapat masukan yang memadai. Terlebih, kondisi masyarakat waktu itu sebagian besar belum mengerti tentang pajak. Pengetahuan mereka tentang pajak hanya sebatas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang menjadi ranah pemerintah daerah.

Sewaktu menjabat sebagai Kakanwil DJP Kalimantan Barat, Neneng juga bersinergi dengan kepala daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak di daerah itu. Mulanya, kolaborasi itu urung dilakukan karena Neneng merasa kesulitan menemui para kepala daerah.

Tak pantang menyerah, peraih gelar Doktor Bidang Kebijakan Publik dari Universitas Padjajaran ini mempergunakan kemampuan kehumasannya untuk melobi para pejabat hingga dapat bertemu dan menjalin kerja sama. Menurutnya, sinergi dalam ekosistem perpajakan sangat penting dilakukan karena sosialisasi pajak tidak bisa hanya dari satu sisi, tapi harus dari semua sisi mulai dari para pembuat kebijakan, lembaga legislatif, yudikatif, hingga pengusaha.

Melalui upaya sosialisasi di semua sisi, Neneng pun berhasil membuat masyarakat paham bahwa pajak itu bukan hanya PBB dan pajak kendaraan bermotor, tapi ada pajak-pajak yang lain. Pengalaman paling fenomenal bagi Neneng yakni ketika pemerintah memutuskan pembebasan biaya fiskal sebesar Rp 1 juta ke luar negeri bagi yang sudah memiliki NPWP.

Masyarakat kala itu bergembira dan mengapresiasi kebijakan itu. Neneng pun merasa terharu karena pajak mendapat apresiasi yang tinggi dan akhirnya sasaran sosialisasi pajak bisa tercapai.

Berbagai upaya dan dedikasi dalam menyiarkan pajak, membuat Neneng diganjar jabatan sebagai Direktur Penyuluhan dan Humas DJP. Setelah purnabakti sebagai PNS, Neneng terus menggaungkan tentang pentingnya pajak di berbagai peran yang ia pegang saat ini.

Selain masih mengajar Hukum Perpajakan di Universitas Trisakti, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan Universitas Tanjung Pura; Neneng juga dipercaya menjadi Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Hukum, dan Kerjasama Masjid Istiqlal Jakarta. Selain itu, ia juga menjadi Koordinator Kehumasan di Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Neneng berpandangan, menggaungkan pajak di lingkungan masjid dapat dilakukan secara perlahan, misalnya dengan memberi pemahaman kepada para karyawan masjid, bahwa pengelolanya yang menerima penghasilan juga harus bayar pajak. Ke depan, ia ingin pengelolaan keuangan masjid menjadi lebih profesional serta menjalin kerja sama dengan BAZNAS dan DJP dalam kegiatan pengumpulan zakat.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *