in ,

Penambang Kripto Harus Gunakan Energi Baru Terbarukan

Data Cambridge Bitcoin Electricity Consumption Index dari Universitas Cambridge  menunjukkan, konsumsi listrik bitcoin mencapai 151,16 terrawatt-hour (TwH) dalam setahun. Jumlah itu lebih tinggi ketimbang konsumsi listrik Malaysia dan Mesir dalam setahun. Sebagai perbandingan juga, penjualan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke seluruh rakyat Indonesia pada kuartal III-2020 sebesar 181,6 Twh.

Namun, di sisi lain, pihak industri kripto mengklaim, bahwa para penambang diberi insentif untuk melakukan penambangan dengan sumber energi terbarukan. Sebelumnya bulan lalu, perusahaan fintech pendiri Twitter Jack Dorsey Square mengeluarkan memo yang mengklaim bitcoin akan mendorong inovasi energi terbarukan.

Di Indonesia, kripto sebagai alat investasi juga tengah berkembang pesat. Maka dari itu, dalam waktu dekat pemerintah bakal mendirikan bursa kripto. Di sisi lain, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih 19,5 persen dari target. Namun, Indonesia memiliki potensi EBT berlimpah, yaitu berasal dari samudera, panas bumi, bioenergi, bayu, hidro, dan surya. Potensi EBT Indonesia mencapai 417 gigawatt.

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *