in ,

Tertarik Investasi Bitcoin? Kenali Dulu Risikonya

Tertarik Investasi Bitcoin Kenali Dulu Risikonya
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Harga Bitcoin terus meroket hingga ke level Rp 917 juta per keping pekan ini. Tak heran, jika investor seluruh dunia kian tergiur oleh bitcoin atau investasi cryptocurrency lainnya, seperti ethereum. Namun, ada baiknya mengenali terlebih dahulu risikonya.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, BI telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi cryptocurrency. Sebab investasi jenis ini tidak memiliki aset dasar yang jelas.

“Sebagai otoritas sistem pembayaran, kita masih melarang penggunaan cryptocurrency sebagai pembayaran. Tapi untuk investasi, bukan dengan kita (pengawasannya). Kita sudah mewanti-wanti risikonya, karena tidak ada underlying asset,” jelas Erwin dalam diskusi virtual bertajuk Kesiapan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Menyambut Idulfitri 1442 H. 

Di kesempatan yang sama, Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, secara umum ada dua hal yang harus diperhatikan dalam melakukan investasi, yaitu return (imbal hasil) dan likuiditas.

Baca Juga  Cadangan Devisa Indonesia per Agustus 2024 Tembus 150,2 M Dollar AS

“Biasanya return tinggi, risikonya juga tinggi. Jadi, tergantung dari risk appetite (kemampuan menyerap risiko) masing-masing (investor). Bagaimana balancing return yang dihasilkan dengan risk (risiko) yang ada. Jadi kita harus memitigasi itu. Kalau investasi biasanya orang juga melihat kelikuidan dari alat investasinya, seberapa likuid. Kalau dibutuhkan, apakah dengan cepat (bisa dicairkan)? itu juga memengaruhi,” urai Filianingsih.

Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Roger MM menggambarkan risiko yang terjadi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *