in ,

“Tips” Jaga Keamanan Data Pribadi

1. Pastikan “website” yang Anda kunjungi terenkripsi

Setiap situs website memiliki sistem keamanan enkripsi untuk memastikan data terkode dengan baik saat digunakan pengguna. Contohnya, HTTP memiliki HTTPS (hypertext transfer protocol secure) dan sertifikasi SSL (secure socket layer). Singkatnya, situs yang memiliki keamanan enkripsi data, bisa diketahui dengan alamat website yang diawali dengan “https”. Selain itu, keamanan juga bisa dilihat dengan adanya logo gembok di kiri atas sebelah tautan situs.

2. Berhati-hati saat menggunakan jaringan “wireless fidelity” (Wi-Fi)

Anda harus berhati-hati ketika menggunakan Wi-Fi gratis di tempat umum. Jaringan Wi-Fi ini bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi. Biasanya, peretas menggunakan access point palsu—bila Anda login, maka data pribadi bisa dicuri. Jadi, hindarilah access point yang berpotensi meminta username, password, dan informasi pribadi lainnya.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

3. Waspadai tautan “phishing”

Saat ini banyak sekali tautan (link) yang mengatasnamakan instansi atau organisasi. Dalam beberapa kasus, link itu dapat mengarahkan ke halaman login palsu sebagai jebakan, sehingga perentas dapat dengan mudah mencuri data pribadi. Dengan demikian, jangan asal memberikan data pribadi di situs yang tidak tepercaya. Periksa kembali alamat (domain) situs. Contohnya, untuk situs pemerintahan biasanya menggunakan domain “.go.id”, seperti pajak.go.id, lelang.go.id, dan lainnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *