in ,

“Tips” Jaga Keamanan Data Pribadi

“Tips” Jaga Keamanan Data Pribadi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Di era digital, Anda perlu mengetahui langkah preventif untuk menjaga keamanan data pribadi saat mengakses internet. Setidaknya, film “Penyalin Cahaya” yang ditayangkan di Netflix dapat memberi gambaran, bahwa praktik kejahatan pencurian data pribadi dapat dengan mudah terjadi. Dalam film yang berhasil meraih 12 piala citra di Malam Anugerah FFI (Festival Film Indonesia) 2021 ini, terdapat adegan Suryani (tokoh utama), merentas ponsel teman-temannya dan mencuri seluruh foto pribadi mereka. Secara sederhana, pencurian data dilakukan ketika ponsel terhubung dengan komputer di sebuah rental toko fotokopi—tempat Suryani menetap sementara.

Patroli Siber Bareskrim merilis, dalam lima tahun terakhir terjadi kenaikan laporan kasus pencurian data. Pada tahun 2016 terdapat 20 laporan, kemudian meningkat menjadi 182 kasus di 2020. Beberapa hari yang lalu, OpenSea, marketplace non-fungible token (NFT) ternama asal New York juga mengumumkan adanya serangan phishing. Nilai token pengguna yang dicuri hacker diproyeksi mencapai lebih dari 1,7 juta dollar AS atau sekitar Rp 24,42 miliar.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Dengan demikian, Pajak.com akan memberikan tips menjaga data pribadi yang dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek):

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *