Pajak.com, Jakarta – Dengan adanya perkembangan pesat teknologi, penyediaan infrastruktur digital dan peningkatan layanan digital, membuat jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 tumbuh mencapai 204,7 juta. Hal ini didukung dengan tingkat penetrasi internet yang mencapai 73,7 persen dari total populasi. Situasi tersebut mendukung pertumbuhan ruang digital yang menjadi wadah masyarakat beraktivitas dan berkreasi, namun seiring dengan itu juga menghadirkan potensi rawan kejahatan serangan siber. Lantas, bagaimana cara menjaga keamanan data di ruang digital?
Presiden Direktur PT ITSEC Asia Andri Hutama Putra mengungkapkan, digital dan dunia nyata merupakan dua ruang yang saling berhubungan satu dengan yang lain.
“Apa yang kita lakukan di ruang digital akan berpengaruh terhadap dunia nyata dan dampak serangan digital akan sama buruknya atau bahkan bisa berakibat lebih fatal dari dampak serangan di dunia nyata,” ungkapnya dalam community workshop bertajuk “Keamanan di Ruang Digital” beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara BSSN tercatat bahwa setidaknya ada 1.6 miliar lebih anomali trafik atau serangan siber yang terjadi di Indonesia pada tahun 2021. Dimana tren ini diprediksi juga akan meningkat pada tahun 2022 dengan malware berpotensi menjadi jenis serangan siber paling banyak. Maka, patut diperhatikan bahwa serangan siber tidak hanya berpotensi menyerang perusahaan atau institusi besar, namun juga individu sebagai salah satu target yang rentan terhadap serangan siber.
Comments