in ,

Empat Cara Jitu Terhindar dari Penipuan Daring

Empat Cara Jitu Terhindar dari Penipuan Daring
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Beberapa tahun belakangan, terlebih dipicu wabah pandemi COVID-19, masyarakat sering melakukan aktivitas di internet, seperti membayar tagihan, berbelanja, melakukan reservasi on-line, hingga urusan perbankan. Tidak hanya memberikan kemudahan bagi penggunanya, perkembangan teknologi finansial (tekfin) yang semakin canggih juga dapat menimbulkan risiko seperti penipuan on-line.

Penipuan on-line adalah penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban, misalnya dengan mencuri informasi personal, yang bisa memicu pencurian identitas.

Selain itu, layanan internet juga bisa digunakan untuk memperdayai korban atau melakukan transaksi penipuan. Mulai dari penipuan on-line di ruang chat, media sosial, email, dan website. Begitu pula dengan dunia kejahatan, kebebasaan untuk menavigasi dan mengakses sejumlah lokasi secara on-line pada saat yang sama memiliki risiko berbahaya. Apalagi kejahatan saat ini sudah jauh lebih maju dari sebelumnya dengan menargetkan kehidupan pribadi kita, rumah, sampai kantor tempat kita bekerja.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Melihat hal tersebut, penyedia sistem pembayaran yaitu Xendit menilai bahwa salah satu penipuan yang sering terjadi di dunia maya menggunakan cara rekayasa sosial, social engineering. Agar terhindar dari hal tersebut.

Ini dia cara agar terhindar dari penipuan di jagat maya

Xendit membagikan empat cara supaya terhindar dari penipuan daring, yakni:

1. Teliti sebelum mengklik

Penipu sering memberi pesan yang memancing rasa penasaran atau yang membuat kesan mendesak supaya korban tidak sempat meneliti isi pesan. Akibatnya, korban seringkali langsung mengklik tautan tanpa pikir panjang. Supaya tidak tertipu, pastikan Anda hanya mengklik tautan dari sumber resmi, termasuk nomor telepon dan email resmi.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024
2. Jangan bagikan PIN

Jangan pernah memberikan informasi penting seperti detail akun, kata sandi, nomor PIN atau one-time password (OTP) kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan pernah meminta informasi tersebut kepada penggunanya. Jika mendapat SMS, misalnya, yang memberikan pesan, pengguna menjadi pemenang lomba, pastikan menguhubungi pusat bantuan (call center) atau media sosial resmi lembaga tersebut.

3. Bayar dengan metode yang aman

Ketika bertransaksi secara dalam jaringan, terutama lewat website, pastikan situs tersebut aman yaitu menggunakan protokol “https”. Biasanya, situs dengan protokol tersebut ditandai dengan gembok. Jika ingin transfer uang melalui internet banking, cek ulang nama rekening apakah sesuai dengan nama perusahaan yang dituju. Jika ragu, Anda bisa mencoba verifikasi nomor rekening ke basis data yang mengumpulkan nomor rekening seperti Cekrekening.id.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN
4. Waspada nomor tidak dikenal

Jangan membalas SMS atau email dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika pesan tersebut mencurigakan. Abaikan saja pesan tersebut, atau blokir dan laporkan. Aplikasi seperti WhatsApp, biasanya menggunakan laporan untuk mematikan akun tertentu.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *