in ,

OpenSea Diserang “Hacker”, Ratusan Token NFT Dicuri

OpenSea Diserang “Hacker”, Ratusan Token NFT Dicuri
FOTO : IST

Pajak.com, New York – OpenSea, marketplace non-fungible token (NFT) ternama, dilaporkan mengalami serangan phishing, sehingga ratusan token NFT dicuri dari pengguna yang mengklik tautan berbahaya itu. Upaya hacker ini terjadi pada pukul 05.00—08.00 pagi waktu setempat, Minggu (20/2). Molly White, seseorang yang menjalankan blog Web3 is Going Great, memperkirakan, nilai token yang dicuri mencapai lebih dari 1,7 juta dollar AS atau sekitar Rp 24,42 miliar.

Sementara, sebuah dokumen dari perusahaan keamanan blockchain bernama PeckShield, menyebutkan, total 254 token telah berhasil dicuri dalam serangan itu, termasuk sejumlah token dari Decentraland dan token populer Bored Ape Yacht Club (BAYC). Rangkaian serangan menyasar total 32 pengguna. Hal ini menyebabkan kepanikan diantara pengguna OpenSea.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

The Verge, jaringan media berita teknologi Amerika, menuliskan laporan, serangan hacker mengeksploitasi fleksibilitas dalam Protokol Wyvern, yaitu standar sumber terbuka yang mendasari sebagian besar smart contract NFT, termasuk yang dibuat di OpenSea.

CEO OpenSea Devin Finzer menjelaskan, serangan dilakukan dalam dua bagian, yaitu target menandatangani kontrak parsial dengan otorisasi atau sebagian besar dibiarkan kosong.

“Dengan tanda tangan di tempat, pelaku akan menyelesaikan kontrak dengan panggilan ke kontrak mereka sendiri. Bagian ini akan mengalihkan kepemilikan NFT tanpa pembayaran. Saat serangan terjadi, OpenSea sedang berproses memperbarui sistem kontrak. Namun, perusahaan membantah serangan berasal dari kontrak baru,” jelas Finzer.

Ditulis oleh

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *