in ,

SMF Siap Lunasi Obligasi Senilai Rp 203,47 M

SMF Siap Lunasi Obligasi
FOTO: Dok. SMF

SMF Siap Lunasi Obligasi Senilai Rp 203,47 M

Pajak.com, Jakarta –  PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana sebesar Rp 203,47 miliar untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Seri C Tahun 2018. SMF siap lunasi obligasi senilai Rp 203,47 M. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, nilai pokok atas obligasi tersebut yakni sebesar Rp 200 miliar, sementara bunganya mencapai Rp 3,47 miliar dan jatuh tempo pada 20 Februari 2023.

“Perseroan saat ini telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut. Adapun dana akan bersumber dari posisi kas internal perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito,” kata Ananta melalui keterangan resmi yang diterima Pajak.com, Jumat (17/2).

Ananta mengatakan, pelunasan surat utang itu merupakan komitmen SMF dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Ia menambahkan, obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Baca Juga  Wamenkeu Suahasil Ingatkan K/L Soal Penggunaan BMN: Harus Beri Manfaat untuk Rakyat

Ia menyebut, idAAA merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat didukung oleh kualitas aset yang sangat baik, serta mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia.

“Penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman atau refinancing atas KPR, sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Ananta memaparkan, SMF sejak tahun 2009 hingga saat ini telah melakukan penerbitan obligasi sebanyak 51 kali dengan total Rp 50,4 triliun. Secara rinci, surat utang ini terdiri dari 38 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp 45,63 triliun, 12 kali Medium Term Notes (penawaran terbatas) senilai Rp 4,67 triliun, dan 1 kali penerbitan Surat Berharga komersial mencapai Rp 120 miliar.

Baca Juga  Survei BI: Harga Properti Residensial Pasar Primer Melambat pada Kuartal III-2024

Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B sebesar Rp 1,98 triliun dengan bunga sebesar Rp 42,01 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret tahun 2022; dan pelunasan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 748 miliar, dan bunga sebesar Rp 16,467 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022.

Selanjutnya, SMF juga telah melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp 100 miliar dan bagi hasil sebesar Rp 1,31 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022; dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp 19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.

Baca Juga  Kementerian PU dan Pertanian Kawal Program Swasembada Pangan Prabowo, Fokus di 12 Provinsi

“Seluruh kewajiban perseroan yang jatuh tempo, telah dilunasi dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” tegas Ananta.

Untuk diketahui, perusahaan pelat merah yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan ini mengemban tugas sebagai special mission vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF juga memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *