in ,

Pemerintah Luncurkan Minyak Goreng Curah Kemasan

Di kesempatan yang sama, Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim menyatakan, dengan insentif kuota ekspor yang lebih besar, maka akan meningkatkan minat para produsen untuk memproduksi Minyakita.

Namun, jika produksi dibuat dalam bentuk kemasan, kuota ekspor yang diberikan akan lebih besar tergantung dari kemasan yang dipilih.

“Terdapat sejumlah pilihan kemasan, bisa berupa plastik sederhana, botol, hingga jeriken. Kalau pengusaha ingin hak ekspor lebih besar, seharusnya dia bisa menjual minyak goreng curah kemasan karena harga di luar negeri kan menarik (tinggi),” ucap Isy.

Ia menuturkan, penghitungan insentif dilakukan transparan karena dihitung secara otomatis lewat sistem digital yang terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW). Pemerintah pun tidak menargetkan besaran produksi Minyakita. Isy memastikan pihaknya tidak akan mengintervensi terlalu dalam terhadap proses bisnis dalam rantai industri minyak goreng.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

“Intinya pasokan minyak goreng DMO sebulan 300 ribu ton. Kita tidak bagi berapa yang akan jadi curah berapa yang jadi kemasan. Biarkan itu berjalan alami dengan insentifnya,” ucapnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *