Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, data ekonomi dan pasar keuangan masih menunjukkan indikator pemulihan ekonomi Indonesia hingga Mei 2021. Namun, ada beberapa faktor yang perlu diwaspadai untuk menjaga momentum pemulihan dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5,3 persen.
“Beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga fed fund rate (FFR) yang lebih dini,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com.
OJK mencatat, indikator pemulihan ekonomi Indonesia dapat dilihat dari kondisi pasar keuangan domestik yang tetap terjaga stabil.
Pertama, indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat 1 persen sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya.
Kedua, pasar surat berharga negara (SBN) terpantau menguat dengan rata-rata imbal hasil (yield) SBN turun 12 bps (basis point) di seluruh tenor. Investor nonresiden juga mencatatkan net buy sebesar Rp 3,89 triliun di pasar saham dan Rp 21,09 triliun di pasar SBN.
Comments