in ,

OJK: Waspadai “Downside Risks” Saat Pemulihan Ekonomi

Ketiga, OJK mencatat kredit perbankan pada Mei 2021 meningkat sebesar Rp 32,23 triliun, namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar minus 1,23 persen dengan nilai kontraksi yang semakin kecil.

“Perbaikan ini meneruskan tren positif selama empat bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya,” jelas Wimboh.

Keempat, dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73 persen dibandingkan tahun lalu.

“Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York 2010-2012 ini.

Namun, suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66 persen menjadi 8,52 persen dengan pengenaan premi risiko yang konsisten. Bahkan, sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan dalam durasi yang proporsional.

Baca Juga  Ditutup Hari ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Kelima, sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp 12,5 triliun, dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 7,8 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 4,7 triliun,

Keenam, fintech peer to peer lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan yang baik, dengan pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,1 persen menjadi Rp 21,75 triliun dibandingkan tahun lalu. Ketujuh, piutang perusahaan pembiayaan masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7 persen pada Mei 2021.

Ditulis oleh

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *