in ,

OJK: Waspadai “Downside Risks” Saat Pemulihan Ekonomi

“Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio nonperforming loan (NPL) gross tercatat sebesar 3,35 persen (NPL net 1,09 persen) dan rasio nonperforming financing (NPF) perusahaan pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4,0 persen dari 3,9 persen pada April 2021,” urai Wimboh.

Kedelapan, posisi devisa neto Mei 2021 sebesar 1,88 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Kesembilan, likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit per Mei 2021 terpantau pada level 150,96 persen—di atas threshold sebesar 50 persen.

Kesepuluh, risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa naik hingga 651 persen dan asuransi umum tumbuh 336 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Hal serupa pun terjadi pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Gearing ratio merupakan batasan yang ditetapkan untuk mengukur kemampuan penjamin.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Wimboh.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *