Selain itu, Nizar mengingatkan, bahwa BPKH pernah menggaungkan keinginannya berinvestasi di hotel, transportasi, dan katering jemaah di Arab Saudi. Namun, keinginan itu sampai sekarang belum terlaksana. Poin ini harus menjadi bahan evaluasi bersama demi menciptakan kemanfaatan untuk umat.
“Saya mengajak kita berpikir lebih arif, yang dibutuhkan oleh jemaah adalah hasil investasi sebesar-besarnya, tak harus pada sektor itu dan tak harus pula di Arab Saudi. Kenapa tidak berpikir berinvestasi di dalam negeri, jangan sampai kontraproduktif,” terang Nizar.
Kemenag menganalisis, saat ini yang dilakukan BPKH hanya menambah dana dengan memperbanyak jumlah pendaftar calon jemaah haji. Alhasil, langkah itu tentu berdampak ke penumpukan jumlah antrean.
“Dampaknya lembaga keuangan semakin agresif memberi talangan haji secara diam-diam, jumlah antrean haji semakin banyak, dan masa tunggu semakin lama. Saya memandang biarkan pendaftaran jemaah berjalan secara natural, tidak perlu diintervensi. Dan jika ingin hasil investasi yang lebih besar carilah instrumen investasi lain yang lebih menguntungkan dibandingkan sukuk dan deposito,” tambahnya.
Comments