in ,

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY Jadi Menteri Baru

Hadi Tjahjanto dan AHY
FOTO: Dok. Setkab RI

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY Jadi Menteri Baru

Pajak.comJakarta – Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo resmi melantik dua menteri baru di Kabinet Indonesia Maju, sisa masa jabatan periode tahun 2019–2024, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/2). Mereka adalah Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019–2024 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri yang dilantik tersebut.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan posisi Mahfud MD yang mundur dari kabinet karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Sebelumnya, Hadi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

Sementara itu, AHY mengisi kursi yang ditinggalkan Hadi. AHY merupakan putra sulung dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Usai pelantikan, Jokowi mengungkapkan bahwa harapannya kepada Hadi sebagai Menko Polhukam untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal situasi iklim investasi nan kondusif di Indonesia.

“Untuk Pak Menko Polhukam, kita tahu beliau dulu Panglima TNI. Saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan politik, hukum, dan keamanan sangat siap,” kata Jokowi di hadapan awak wartawan.

Sementara untuk AHY, Jokowi memercayakan jabatan sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN kepadanya lantaran melihat latar belakang pendidikan dan kariernya yang terbilang gemilang.

“Saya tahu beliau ini Ketua Umum Partai Demokrat. Beliau juga alumni akademi militer, juga [mengenyam] pendidikan di Nanyang University, Harvard University, di Webster University. Saya kira saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN karena ini urusan manajemen, saya kira beliau akan sangat siap,” ucapnya.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia pun berpesan tiga prioritas yang harus segera dilaksanakan oleh AHY selama menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Pertama, memasifkan sertifikat tanah elektronik atau Sertipikat-el yang diluncurkan pada Desember 2023. Hadirnya sertifikat elektronik yang akan memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen pertanahan ini diklaim lebih aman dari manipulasi, tumpang-tindih, maupun pencaplokan oleh mafia tanah.

Kedua, penyelesaian penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mekanisme perdagangan karbon.

“Yang kedua, untuk HGU carbon trading, yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk,” imbuhnya.

Ketiga, Jokowi juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Yang berkaitan dengan 120 juta PTSL, 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL, harus segera bisa kita selesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, AHY pun memastikan akan menuntaskan amanat yang diemban olehnya selama delapan bulan ke depan. Salah satu yang ingin diupayakannya adalah mendorong sertifikat elektronik secara masif karena menjadi solusi terhadap berbagai persoalan termasuk ketumpang-tindihan dan mafia tanah.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Menurut AHY, isu-isu di sektor pertanahan merupakan hal yang strategis karena mengusung nilai keadilan bagi masyarakat sekaligus menciptakan kepastian hukum, sehingga dapat menjadi magnet investasi yang kuat.

“Ini sebuah confidence yang harus kita tumbuhkan, di dalam maupun dari luar negeri. Kalau investasi bergerak, tentu akan menghadirkan pertumbuhan ekonomi. Ekonomi rakyat akan bergerak, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penghasilan, dan pada akhirnya masyarakat akan lebih sejahtera,” jelasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *