in ,

Di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Laba Rp 2,02 Triliun

Di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Laba Rp 2,02 Triliun
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Di tengah pandemi Covid-19, PT Pegadaian (Persero) mampu meraih peningkatan pendapatan usaha sebesar Rp 21,96 triliun atau naik 24,27 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 17,67 triliun. Salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN) ini juga berhasil mencatatkan laba Rp 2,02 triliun di tahun 2020.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto bersyukur atas kinerja yang diraih perseroan. Pegadaian tetap mempunyai ketangguhan dalam menghadapi krisis. Selain itu, ia pun menyebutkan, aset Pegadaian naik 9,40 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 65,32 triliun menjadi Rp 71,47 triliun di tahun 2020.

“Jumlah nasabah yang dilayani pun mengalami peningkatan sebesar 22,15 persen dari 13,86 juta orang menjadi 16,93 juta orang,” tulis Kuswiyoto melalui keterangan tertulis kepada awak media, pada Rabu petang (17/2).

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Peningkatan jumlah nasabah itu berdampak pada peningkatan omzet pembiayaan yang disalurkan. Di tahun 2019 omzet Pegadaian tercatat Rp 145,63 triliun, naik menjadi Rp 165,06 triliun di tahun 2020 atau tumbuh 13,34 persen.

Kinerja yang optimal tentu disertai dengan pelbagai inovasi. Sepanjang 2020 Pegadaian terus melakukan transformasi digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah pandemi. Aplikasi Pegadaian telah digunakan oleh 2,1 juta nasabah dengan 3,4 juta transaksi senilai Rp 5,1 triliun.

“Kami tentu senang, transformasi digital yang dijalankan oleh Pegadaian dapat diterima dan dimanfaatkan oleh banyak masyarakat. Selain memberikan kemudahan, akurasi, keamanan dan kecepatan transaksi, hal ini sejalan program pemerintah dalam membangun Industri 4.0,” tulis Kuswiyoto.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Perusahaan yang didirikan pada 1 April 1901 ini turut melakukan layanan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Antara lain restrukturisasi dan relaksasi kredit, Gadai Peduli dengan bunga nol persen, serta penyaluran subsidi bunga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Namun, di tengah pandemi perseroan juga tetap mencatatkan kenaikkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dari Rp 154 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 2,12 triliun di tahun 2020.

“Penambahan penempatan dana sebagai cadangan kerugian tersebut merupakan bagian dari manajemen risiko, untuk mengantipasi kemungkinan terjadinya kerugian perusahaan di masa yang akan datang sebagai akibat penurunan kualitas pembiayaan,” jelasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *