in ,

KKP Perkuat Sumber Daya dan Produk Perikanan

KKP Perkuat Sumber Daya dan Produk Perikanan
FOTO : IST

Pajak.com, Jambi – Wilayah Jambi memiliki potensi kelautan dan perikanan yang menjanjikan. Untuk meningkatkan potensi yang ada, di wilayah  berjuluk Bumi Melayu ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi memberikan hibah tanah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di lahan hibah lahan seluas dua hektare ini, KKP akan membangun kantor unit pelaksana teknis (UPT) KKP untuk memperkuat pengawasan sumber daya perikanan serta menjamin kualitas produk perikanan di wilayah Bungo.

Selain itu, KKP juga mendapat hibah lahan seluas 896 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan dimanfaatkan untuk kantor Satuan PSDKP Tanjung Jabung Barat.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengapresiasi dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat tugas dan fungsi KKP di wilayah Jambi. Atam mengakui,  Jambi memiliki potensi kelautan dan perikanan yang menjanjikan sehingga keberadaan UPT memang diperlukan.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dari semua pihak atas dukungannya memperkuat sektor ini baik dari segi teknis maupun non teknis. Kiranya hibah yang diberikan oleh Pemda ini dapat difungsikan secara tepat guna ke depannya,” ucap Antam Novambar, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/2).

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Antam berpesan agar seluruh jajaran KKP aktif menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan pemda dalam menjaga hingga mengelola sumber daya perikanan yang ada di wilayah Jambi. Ia menegaskan, potensi yang ada harus bisa meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina juga mengapresiasi pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan kepada KKP. Ia mengatakan, BKIPM berkomitmen akan selalu menjadi garda terdepan dalam melindungi Indonesia, termasuk Jambi dari hama maupun penyakit pada produk perikanan.

“BKIPM juga akan mempermudah proses pengajuan sertifikasi kesehatan (health certificate) yang menjadi syarat ekspor produk perikanan. Langkah ini untuk mendukung industri perikanan dalam negeri agar terus tumbuh dan mendunia,” kata Rina.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Di sela acara penyerahan hibah itu, KKP juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian serta otoritas Bandara Jambi dan Sumatera Selatan karena mendukung KKP memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL). Sepanjang tahun 2020 terdapat 23 kasus upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan. KKP melalui Antam Novambar menyerahkan penghargaan kepada sembilan personel Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan yang berjasa dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan khususnya terhadap tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL).

“Kami berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus berjalan secara harmonis, sehingga bermanfaat untuk pengembangan dan pengawasan sumber daya alam di Provinsi Jambi,” kata Antam.

Sebelumnya, KKP juga menyatakan, salah satu fokus kerja tahun ini adalah membantu usaha perikanan skala mikro dan kecil terutama untuk mengatasi dampak pandemi. KKP menilai, perusahaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala mikro dan kecil memegang peranan penting bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun ketahanan pangan. Untuk itu, tahun ini Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP akan menyerahkan bantuan 300 chest freezer dan 228 peralatan pengolahan kepada UPI berskala mikro kecil. Keberadaan UPI mikro kecil di Indonesia menjadi pendorong ekonomi kerakyatan karena dari sisi jumlah mendominasi, yaitu sebanyak 62.389 unit dan 98 persen merupakan UPI mikro kecil yang lokasinya berada di pedesaan dan daerah pesisir.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *