in ,

Bitcoin Akan Jadi Alat Pembayaran Sah di Brasil

Bitcoin Akan Jadi Alat Pembayaran Sah di Brasil
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Dalam waktu dekat bitcoin akan jadi alat pembayaran yang sah di Brasil. Pasalnya, pembahasan Undang-Undang (UU) yang mengatur hukum cryptocurrency bakal segera rampung. Deputi Federal Aureo Ribeiro mengatakan, dengan UU itu pemegang kripto dapat melakukan pembayaran, seperti untuk membeli rumah, mobil, bahkan makanan di restoran seperti McDonald’s.

Ia menjelaskan, UU yang disebut “Hukum Bitcoin” akan dipresentasikan Badan Legislatif Federal Kongres Nasional Brasil. Finalisasi pembahasan dilakukan setelah bertahun-tahun menghadapi perdebatan. Ribeiro yakin, UU itu bisa menjadi referensi bagi negara lain yang ingin mengatur aset digital.

“Kami berdebat beberapa tahun untuk sampai pada undang-undang yang mengakui aset digital yang akan diatur oleh lembaga pemerintah, karena kami akan bekerja dengan bank sentral dan CVM (Komisi Sekuritas Brasil),” kata Ribeiro seperti dikutip Bitcoin.com, pada (6/10).

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Menurutnya, tujuan utama dari disahkannya UU ini adalah untuk melindungi warga dari skema ponzi di aset digital karena pengaturan kripto yang belum jelas. Saat ini ruang lingkup kemampuan otoritas masih terbatas.

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi.

“Orang Brasil sangat terpukul dengan penipuan ini, dengan pihak berwenang harus bertindak melawan para promotor dugaan skema ponzi ini beberapa kali tahun ini,” ungkap Ribeiro.

Dengan demikian, pemerintah Brasil berharap UU dapat dilaksanakan dengan baik dan akan bermanfaat bagi masyarakat. “Dengan undang-undang ini, pemerintah ingin memisahkan gandum dari sekam, buat peraturan agar Anda bisa berdagang, tahu di mana Anda membeli, tahu dengan siapa Anda berurusan,” jelas Ribeiro.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

Brasil bukan negara pertama yang menetapkan bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Sebelumnya El Savador telah memberlakukannya. Bahkan negara di Amerika latin itu menjadi negara pertama di dunia yang menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Presiden El Savador Nayib Bukele percaya, bitcoin dapat mendorong inklusi keuangan, investasi, pariwisata, inovasi, dan pembangunan ekonomi di negaranya. Nantinya setiap aktivitas bisnis di negara itu wajib menggunakan koin digital sebagai alat pembayaran.

Sejatinya, perkembangan kripto juga semakin pesat nyaris di seluruh negara. Situs perbandingan produk keuangan bernama Finder.com merilis laporan, kripto semakin tinggi diadopsi di negara-negara berkembang, seperti Vietnam, India, dan Indonesia.

Menurut laporan Finder.com, sebanyak 30 persen responden di Indonesia dan India mengklaim telah membeli kripto. Seperti diketahui, saat ini kripto masih menjadi komoditas di Indonesia.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Kemudian, Malaysia memiliki tingkat adopsi cryptocurrency 29 persen dan 28 persen di Filipina. Tingkat adopsi terendah di Inggris 8 persen dan Amerika Serikat 9 persen.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *