in ,

Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan

Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan beberapa waktu belakangan, tak sedikit tokoh menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak (SPT Tahunan) secara on-line atau lewat e-Filing. Ada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pengusaha sekaligus motivator Merry Riana, dan sebagainya. Semua serempak mengajak Wajib Pajak (WP) untuk lapor SPT Tahunan sebelum batas akhir 31 Maret (WP Orang Pribadi) dan 30 April (WP Badan).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan, DJP berupaya melakukan sosialisasi melalui program pekan panutan. Dan juga mengajak  seluruh unit vertikal—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta menggandeng WP panutan untuk membantu sosialisasi pelaporan SPT Tahunan di media sosial. “Iya, betul. Semua (kanwil dan KPP) mengadakan pekan panutan. Tentunya kami sangat mengharapkan agar Wajib Pajak tidak menunda pelaporan SPT, lebih awal melakukan pelaporan akan  lebih nyaman,” kata Neil, kepada Pajak.com, melalui pesan singkat, Kamis (11/3).

Baca Juga  Paku Alam X Ajak Warga Lapor SPT via e-Filing sebelum 31 Maret

Secara simultan, DJP juga telah melakukan kegiatan sosialisasi melalui e-mail kepada 11 juta WP. DJP mencatat, hingga 10 Maret 2021 sudah ada sekitar 5,8 juta SPT Tahunan. Dari jumlah itu, sekitar 5,6 juta SPT Tahunan dilaporkan via e-Filing. “Wajib Pajak yang mengalami kendala untuk  menyampaikan laporan SPT bisa menghubungi Kring Pajak 1500200. DJP akan terus berupaya melakukan pembenahan dan sosialisasi melalui reformasi perpajakan sehingga tingkat kepatuhan penyampaian SPT diharapkan meningkat setiap tahunnya,” jelas Neil.

Salah satu contohnya, Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta telah  menggandeng Seniman Butet Kartaredjasa sebagai WP panutan yang sudah mengisi SPT Tahunan. Butet juga memberikan video testimoni yang diunggah di media sosial kanwil maupun kantor pusat. “Saya, kan, ingin jadi warga negara yang baik dan benar. Setiap tahun ngisi SPT—kewajiban tahunan saya. Karena saya menyadari jadi warga bangsa itu tidak cuma sibuk ngurusin hak saja. Tapi kita juga harus ingat kewajiban bayar pajak untuk kemakmuran bersama, untuk pembangunan infrastruktur, untuk kehidupan kita bersama,” kata Butet.

Baca Juga  Daftar Daerah yang Hapus BBNKB II dan Pajak Progresif

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *