in ,

PWNU DKI Jakarta Ajak Warga Nahdliyin Taat Pajak

PWNU DKI Jakarta Ajak Warga Nahdliyin Taat Pajak
FOTO: Kanwil DJP Jakarta Barat

PWNU DKI Jakarta Ajak Warga Nahdliyin Taat Pajak

Pajak.com, Jakarta – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Samsul Maarif ajak para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) serta warga Nahdliyin untuk taat pajak, baik dalam hal pembayaran pajak maupun pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi dan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, di Auditorium Harmoni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, (27/8).

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Kesepakatan Bersama seluruh Kanwil DJP di DKI Jakarta dengan PWNU DKI Jakarta tentang Optimalisasi Edukasi Perpajakan. Tujuan kesepakatan yang ditandatangani 17 Maret 2023 ini adalah untuk memenuhi layanan informasi peraturan perundang-undangan serta edukasi perpajakan bagi PWNU DKI Jakarta dan seluruh komponen di bawah naungannya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

“Al-Qur’an mengatakan, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta ulil amri. Para ulama memberikan tafsir, salah satu bagian dari ulil amri adalah pemerintah. Jadi kita wajib taat kepada pemerintah, termasuk apa saja jenis perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. (Salah satu) di dalamnya adalah masalah pajak,” jelas Samsul dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (28/3).

Ia menambahkan, menjadi kewajiban organisasi keagamaan untuk mengingatkan kepada anggotanya untuk mematuhi peraturan perpajakan, termasuk melaporkan SPT tahunan. Menurut PWNU DKI Jakarta, kepatuhan pajak masih menjadi bagian dari pembelajaran kedisiplinan sebagai warga bangsa.

“Warga Nahdliyin dan pengusaha Nahdliyin diharapkan dapat menjadi teladan bagi warga bangsa yang lain, minimal pengurus NU menjadi teladan bagi warga NU lainnya,” kata Samsul.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mewakili Kanwil DJP DKI Jakarta lainnya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak, khususnya pada warga Nahdliyin yang sudah memberikan kontribusi untuk pembangunan negara tercinta melalui pembayaran pajak.

Baca Juga  Cara Ajukan Permohonan Pembetulan Surat Ketetapan/Keputusan Pajak

“Para pembayar pajak merupakan pahlawan pembangunan bangsa melalui kepatuhan dan ketaatan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan layanan informasi edukasi perpajakan kepada seluruh komponen yang ada di bawah naungan NU serta masyarakat secara umum,” ujar Suparno.

Ia optimistis, dengan semakin tersebarnya informasi terkait perpajakan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak. Di sisi lain, DJP juga akan lebih masif mendakwahkan informasi terkait manfaat pajak dalam pembangunan.

“Pajak merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” tambah Suparno.

Seperti diketahui, pajak memegang peran penting terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini pajak berkontribusi 70-80 persen terhadap APBN. Sebagai contoh, pada tahun 2022, kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp 1.784 triliun terhadap pendapatan negara senilai Rp 2.626,4 triliun. Pendapatan negara itu telah digunakan, diantaranya untuk anggaran pendidikan yang dikucurkan sebesar Rp 472,6 triliun; subsidi dan kompensasi energi ke masyarakat Rp 551,2 triliun; bantuan sosial senilai Rp 152 triliun; infrastruktur Rp 116,37 triliun; dan sebagainya.

Baca Juga  SPT Badan Wajib Melampirkan Laporan Keuangan yang Telah Diaudit?

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *