in ,

Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Daerah dengan “Core Tax”

Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Daerah
FOTO: Bapenda Jabar 

Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Daerah dengan “Core Tax”

Pajak.com, Bandung – Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat  (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap integrasikan layanan pajak daerah ke dalam Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax yang akan diimplementasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pertengahan 2024. Kesiapan ini menjadi bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Upaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional ditindaklanjuti dengan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. Aturan ini dapat menjadi pintu masuk integrasi layanan pajak nasional, antara Pajak Penghasilan (PPh), pajak kendaraan bermotor, dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai integrasi awal,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (7/3).

Menurutnya, usulan ini akan menciptakan integrasi pelayanan pajak yang lebih efektif dan efisien. Sebab masyarakat hanya cukup akses ke aplikasi DJPOnline untuk dapat menunaikan kewajiban PBB-P2 maupun pajak kendaraan bermotor.

“Jadi, masyarakat tidak perlu akses ke masing-masing aplikasi (pembayaran) pajak provinsi, kabupaten, atau kota. Karena untuk daerah, efisiensi anggaran untuk belanja dan sinkronisasi data subjek maupun objek pajak akan mendorong penerimaan pajak daerah. Efisiensi dan kemudahan ini bisa pula meningkatkan kepatuhan pajak. Dikotomi pajak pusat dan pajak daerah jangan lagi menjadi kendala dalam layanan pajak bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Usulan mengintegrasikan pajak daerah dengan pusat ini ditindaklanjuti oleh Bapenda Jabar dengan mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Forum Kolaborasi Pendapatan pada acara Trans Convention Centre Bandung, pada (7/3). Forum kolaborasi ini akan dihadiri bupati, wali kota, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Pemprov Jabar Jadi “Pilot Project” Integrasi Data DJP

“Kami optimistis dari sisi infrastruktur digital, Pemprov Jabar sudah siap. Dasarnya adalah berbagai inovoasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menjadi percontohan di tingkat nasional,” imbuh Dedi.

Optimisme tersebut dilatarbelakangi dengan apresiasi yang diterima Pemprov Jabar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kerja sama pertukaran data pajak kendaraan bermotor dengan PPh untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat selama dua tahun berturut-turut (2022 dan 2023). Integrasi ini telah didukung oleh 27 pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota se-Jabar.

“Tahun 2024, Bapenda Jabar menginisiasi untuk meningkatkan kerja sama pertukaran data menjadi integrasi data pajak kendaraan bermotor dengan PPh host to host berbasis data NIK (Nomor Induk Kependudukan). Langkah ini menjadi momentum dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah,” ungkap Dedi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *