in ,

Pemprov Jabar Jadi “Pilot Project” Integrasi Data DJP

Pemprov Jabar Jadi “Pilot Project”
FOTO: IST

Pajak.com, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai pilot project pelaksanaan integrasi data perpajakan. Integrasi dilakukan secara host-to-host antara Pemprov Jabar dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sejatinya, integrasi data perpajakan antara pemerintah daerah (pemda) dan DJP merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan; UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP); serta UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Pemprov Jabar Dedi Taufik menyampaikan, integrasi data perpajakan antara pusat dan daerah berpeluang mendongkrak pendapatan daerah maupun nasional. Kebijakan ini merupakan tahapan penting dalam agenda Reformasi Perpajakan Jilid III.

Baca Juga  Penerimaan Tertinggi Kanwil DJP Nusra di NTT pada Januari 2024

“Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Pemprov Jabar dengan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (22/7).

Atas komitmen itu, Pemprov Jabar mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP sebagai pemangku kepentingan yang mendukung reformasi perpajakan. Penghargaan itu langsung diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Perayaan Hari Pajak Nasional, di Kantor Pusat DJP, (19/7).

“Alhamdulillah, kami menerima apresiasi dari bu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati atas dukungan terbaik dalam reformasi perpajakan nasional,” ungkap Dedi.

Baca Juga  Nunggak Pajak, 120 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *