in ,

Sosialisasi Kepatuhan Pajak, Gandeng Pedagang Tahu

Sosialisasi Kepatuhan Pajak
FOTO: IST

Sosialisasi Kepatuhan Pajak, Gandeng Pedagang Tahu

Pajak.com, Jawa Barat – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) Dedi Taufik memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus melakukan berbagai inovasi di segala bidang untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah, yang terbaru adalah dengan menggandeng pedagang tahu bulat untuk sosialisasi kepatuhan pajak.

“Pedagang tahu bulat itu yang biasa berkeliling hingga ke pemukiman warga menggunakan mobil dan pengeras suara. Di setiap mobil tahu bulat yang berkeliling, setelah nyanyian tahu bulat, diselipkan imbauan mengenai kewajiban dan pentingnya membayar pajak serta informasi mengenai program-program dari Bapenda Jabar,” jelas Dedi, dikutip Pajak.com (22/8).

Ia mengatakan, ada ratusan pedagang tahu bulat di semua daerah di Jabar yang telah diajak berkolaborasi oleh Bependa Jabar. Para pedagang itu sudah mulai menyosialisasikan kepatuhan pajak menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 hingga pekan ke depan atau di akhir Agustus 2022.

“Sejumlah kerja sama dan kolaborasi juga sudah dilakukan, diantaranya menggelar operasi simpatik beberapa bulan lalu bersama Kepolisian dan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kami menjalankan program pemutihan (denda Pajak Kendaraan Bermotor) dan menyosialisasikannya dengan pemerintah daerah. Program pemutihan masih berlangsung hingga akhir Agustus (2022) ini,” ujar Dedi.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

Ia menekankan, beragam inovasi yang dilakukan oleh Bapenda merupakan bagian dari implementasi yang kerap disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penerimaan pajak yang optimal akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Jabar.

“Gubernur selalu menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi. Kami terus lakukan itu, menerjemahkannya dengan berbagai cara. Tujuannya kan ada peningkatan pendapatan. Kami memahami bahwa saat ini masih tahap pemilihan ekonomi setelah kedaruratan pandemi COVID-19. Tapi kami yakin target yang ditetapkan bisa terealisasi,” tutur Dedi.

Pemprov Jabar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 31,5 triliun di tahun 2022, antara lain terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 21,3 triliun, yang bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,4 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,4 triliun.

Sementara realisasi pendapatan daerah Pemprov Jabar di 2021 sebesar Rp 36,991 triliun atau melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp 36,123 triliun. Pendapatan daerah ini bersumber dari PAD yang mencapai Rp 20,333 triliun atau 103,99 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 19,553 triliun.

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

“Pemprov Jabar akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi. Akselerasi ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar, baik dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) maupun sumber lain. Karena itu, dari sisi pendapatan diharapkan bisa mendongkrak dukungan pendanaan,” kata Dedi.

Secara khusus, Bapenda Jabar telah melakukan strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB 2022 dengan memperkuat kolaborasi dengan Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, Ditlantas Polda MetroJaya, dan Kantor Cabang PT Jasa Raharja Jabar. Hal itu dikukuhkan dalam Rakor Tim Pembina Samsat 2022, di Hotel The Green Peak, Bogor.

Secara simultan, Pemprov Jabar juga sudah mengakselerasi digitalisasi layanan, yakni melalui penggunaan aplikasi Smart Tax. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban dan meningkatkan kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

Belum lama ini Jabar juga ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan integrasi data perpajakan. Integrasi dilakukan secara host-to-host antara Pemprov Jabar dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Integrasi data perpajakan antara pusat dan daerah berpeluang mendongkrak pendapatan daerah maupun nasional. Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Pemprov Jabar dengan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah,” ujar Dedi

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *