Pemprov Jabar Beri Anugerah Philothra ke Wajib Pajak Teladan
Pajak.com, Bandung Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) beri Anugerah Philothra kepada Wajib Pajak teladan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengungkapkan, Anugerah Philothra merupakan bagian dari apresiasi sekaligus upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak pada semua pihak, baik Wajib Pajak orang pribadi, badan usaha, perangkat daerah, maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
Ia menjelaskan, Anugerah Philothra adalah simbol pertumbuhan pendapatan daerah provinsi yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
“Anugerah Philothra juga menjadi salah satu gambaran kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang berasal dari retribusi layanan, dividen BUMD dan pemanfaatan aset, serta pengelolaan dana alokasi khusus oleh perangkat daerah Jawa Barat selama tahun 2023. Kami berharap, Anugerah Philothra bisa terus mendorong ketaatan dan kesadaran pajak secara signifikan,” ungkap Dedi dalam sambutannya dalam acara Malam Penganugerahan Philothra di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dikutip Pajak.com, (29/12).
Ia memastikan, penerimaan pajak yang dikelola Pemprov Jabar digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
“Maka, ini adalah salah satu cara mengapresiasi para Wajib Pajak. Sebelum memberi penghargaan ada banyak program yang kami lakukan dari mulai insentif, diskon pajak. Muaranya adalah bisa meningkatkan kesadaran membayar pajak,” kata Dedi
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengapresiasi setinggi – tingginya kepada Wajib Pajak atas capaian yang baik pada tingkat kepatuhan pembayaran pajak, khususnya kendaraan bermotor.
“Terlihat dari angka pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tinggi dan selalu tepat waktu. Sehingga pajak yang dibayarkan menjadi kontribusi dalam pembangunan di Jabar. Kami berterima kasih kepada bapak dan ibu yang telah melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” ungkap Bey.
Ia juga memastikan, pajak yang terkumpul akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jabar untuk membiayai berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta berbagai program sosial yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.
“Pemprov Jabar terus berupaya mengelola pajak kendaraan bermotor ini secara transparan, akuntabel, dan efisien. Penggunaan dana pajak disalurkan untuk kepentingan bersama di masa kini dan nanti,” pungkas Bey.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 32,7 triliun pada tahun 2022. Kemudian, target pendapatan daerah naik menjadi senilai Rp 33,5 triliun pada tahun ini. Untuk mencapai target itu Pemprov Jabar berupaya meningkatkan digitalisasi layanan, memberikan insentif perpajakan, hingga menggandeng berbagai kalangan untuk mengedukasi kesadaran pajak.
Comments