in ,

Kepercayaan Masyarakat Kunci Kepatuhan Pajak

Kepercayaan Masyarakat Kunci Kepatuhan Pajak
FOTO: IST

Kepercayaan Masyarakat Kunci Kepatuhan Pajak

Kepercayaan masyarakat kunci kepatuhan pajak. Kepatuhan pajak merupakan kunci dari diperolehnya penerimaan pajak yang optimal. Kepatuhan pajak dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Hadirnya inovasi membuat pelayanan pajak menjadi lebih ringkas dan mudah. Kemudahan tersebut diiringi dengan pengawasan yang semakin ketat guna memperkecil celah wajib pajak yang ingin melakukan penghindaran maupun penggelapan pajak.

Namun pada realitanya apabila menilik realisasi penerimaan pajak dari tahun ke tahun, masih banyak wajib pajak yang enggan membayar pajak dan yang menjadi salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya atau bahkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Kepercayaan merupakan hal yang harus dimiliki antara rakyat dan negaranya. Dalam hal ini yaitu masyarakat mempercayakan uang pajak yang dibayarnya akan dikelola oleh pemerintah untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dengan kepercayaan yang tinggi maka akan memberikan kesadaran pajak yang tinggi dan pada akhirnya berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak.

Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat diukur dari seberapa besarnya layanan, fasilitas, insentif, dan subsidi yang masyarakat dapatkan atas pajak yang telah dibayarkan. Semakin puas masyarakat maka semakin besar pula kepercayaan kepada pemerintah.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakbar Catat Penerimaan Pajak Rp 10,27 T

Walaupun pada dasarnya tidak ada satu pun yang rela memberikan beberapa bagian penghasilannya pada pihak lain tetapi jika kepercayaan sudah tumbuh dalam diri wajib pajak maka mereka akan sukarela dalam membayar pajak sesuai dengan waktunya.

Akhir-akhir ini topik yang menjadi perbincangan hangat ialah kenaikan harga BBM, yang berarti dengan kenaikan tersebut subsidi pemerintah atas BBM yang selama ini dinikmati telah dikurangi. Subsidi BBM merupakan salah satu bentuk alokasi pajak.

Dengan naiknya harga BBM tak bisa dipungkiri menyebabkan terkikisnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Namun yang perlu dipahami adalah kebijakan kenaikan harga BBM dilatarbelakangi dengan berbagai alasan yang dinilai memberikan kebaikan jangka panjang.

Tak tinggal diam, pemerintah telah memberikan bantalan subsidi sebagai langkah untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, diantaranya yaitu :

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
BLT BBM akan diberikan ke 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk memberikan bantuan ini sebesar Rp12,4 triliun. Masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan dalam jangka waktu empat bulan terhitung dari September hingga Desember 2022.

Baca Juga  Pahami Penyebab dan Kewenangan DJP Melakukan Penyidikan Pajak

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU akan diberikan ke 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk memberikan bantuan ini sebesar Rp9,6 triliun. Masyarakat akan menerima BSU sebesar Rp600.000.

3. Bantuan Angkutan Umum
Bantuan ini akan diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Pemerintah daerah akan menyiapkan dana sebesar dua persen dari dana transfer umum untuk merealisasikan bantuan ini.

Selain itu, sejumlah insentif juga diberikan oleh pemerintah daerah. Pemprov Jawa Timur menggratiskan pajak kendaraan bagi ojek online (ojol) dan angkutan umum orang jenis mikrolet sebagai bantalan untuk meringankan beban karena adanya kenaikan BBM. Dengan adanya insentif tersebut disambut antusias oleh masyarakat Jawa Timur dan diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah.

Pada intinya ialah apabila negara ingin memperoleh penerimaan yang optimal dari sektor pajak maka harus membangun kepercayaan pada masyarakatnya. Membangun kepercayaan bukan hal instan melainkan butuh proses yang panjang yang dapat dibuktikan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur di setiap daerah, serta insentif dan subsidi yang dapat membantu membiayai kebutuhan hidup masyarakat. Sehingga diharapkan pemerintah bisa terus memberikan bukti yang nyata atas alokasi pajak.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Begitu pula sebaliknya, masyarakat harus bisa menghargai dan memanfaatkan semaksimal mungkin berbagai layanan dan fasilitas yang selama ini telah diberikan oleh pemerintah. Masyarakat harus paham bahwa kemudahan yang selama ini dinikmati tidak terlepas dari peran serta pajak yang telah dibayarnya dan dikelola oleh pemerintah. Maka dari itu selalu ingatlah konsep Pajak Kita Untuk Kita.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *