in ,

Pemkot Bogor Beri Diskon PBB Hingga 15 Persen

Pemkot Bogor Beri Diskon PBB
FOTO: IST

Pemkot Bogor Beri Diskon PBB Hingga 15 Persen

Pajak.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), beri diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB) hingga 15 persen. Warga Bogor diharapkan tidak melewatkan diskon yang berlaku mulai 13 Februari 2023 sampai dengan 12 Maret 2023.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, diskon PBB diberikan dalam periode yang berbeda, yakni diskon 15 persen untuk pembayaran PBB periode 13 Februari 2023 – 12 Maret 2023; diskon 10 persen berlaku 13 Maret 2023 – 12 April 2023; dan diskon 5 persen untuk periode 13 April 2023 – 12 Mei 2023. Pemkot Bogor juga memberikan fasilitas penghapusan denda atas tunggakan PBB tahun pajak 2022 dan tahun-tahun pajak sebelumnya. Khusus tunggakan PBB tahun pajak 2018 dan tahun-tahun pajak sebelumnya, ada fasilitas penghapusan denda sekaligus diskon pokok PBB sebesar 20 persen.

“Stimulus ini (diberikan) agar (Wajib Pajak) mau membayar kewajiban perpajakannya. Kebijakan yang diberlakukan Bapenda Kota Bogor dalam beberapa tahun terakhir telah membuahkan hasil yang luar bisa. Kota Bogor mendapatkan laporan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,65 persen, di atas Provinsi Jawa Barat dan nasional. Jawa Barat (pertumbuhan ekonomi) 5,45 persen dan nasional 5,31 persen. Ini berkat stimulus pajak,” ungkap Bima dalam acara Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, di Alun-alun Kota Bogor, dikutip Pajak.com (16/2).

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Ia mengapresiasi pelbagai inovasi Bapenda Kota Bogor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya dalam memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak. Tidak hanya terkait pembayaran PBB saja, melainkan pajak lainnya, seperti Bea Pungutan atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

Bapenda Bogor pun mengembangkan layanan berbasis digital, yakni e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Bahkan, e-SPPT mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat untuk kategori Top Inovasi Nasional.

“Bapenda (Bogor) memberikan kemudahan Wajib Pajak untuk membayar pajak, memberikan stimulan agar para Wajib Pajak mau membayar pajak dengan memperluas kanal-kanal pembayaran, memudahkan cara membayar pajak melalui BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk),” kata Bima.

Dengan demikian, menurutnya, kepatuhan pajak warga Bogor semakin tinggi. Terbukti, dalam acara ini Bapenda Bogor sudah menghimpun sekitar Rp 2 miliar dari pembayaran PBB. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan transparansi anggaran, sebagai tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk pengelolaan uang rakyat.

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

“Ini tantangan bagi ASN Kota Bogor agar mengelola keuangan lebih bijaksana, profesional, dan transparan. Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran para Wajib Pajak dan keteladanan kita semua. Dalam beberapa jam sudah terkumpul Rp 2 miliar secara on the spot di sini. Dan untuk ASN, mari kita contohkan membayar pajak lebih dulu, kewajiban kita sebagai orang yang memiliki kemewahan dalam hal pendapatan pasti harus bayar pajak tepat waktu,” ujar Bima.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini bersyukur, Kota Bogor dapat melewati badai pandemi dengan terus berupaya memaksimalkan potensi dan peluang. Banyak usaha baru justru tumbuh di saat pandemi.

“Sebagai Ketua APEKSI, saya sering keliling daerah. Kalau melihat Kota Bogor, kita ini luar biasa. Di masa pandemi COVID-19 saja pertumbuhan warung, kafe, restoran mencapai 300 persen. Setiap minggu selalu ada saja usaha baru. Jadi, penerimaannya (PAD) banyak, kita alokasikan juga untuk hal-hal yang sifatnya membantu sekaligus melipatgandakan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Bima.

Pemkot Bogor mencatat, realisasi pendapatan daerah tahun 2021 mencapai Rp 2,6 triliun atau naik Rp 200 miliar dibandingkan tahun 2020. Angka ini terdiri dari PAD sebesar Rp 1,07 triliun atau 117 persen dari target, dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 106 miliar. Sementara, penerimaan pendapatan daerah hingga pertengahan November 2022, tercatat sebesar Rp 3,6 triliun atau 93 persen dari target.

Baca Juga  Perspektif Provisio Consulting tentang Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pajak pada “Core Tax”

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Bogor Deni Hendana menambahkan, target penerimaan PBB tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 170 miliar. Untuk itu, ia berharap agar warga Bogor dapat memanfaatkan diskon PBB.

“Hal ini sebagai upaya kami merealisasikan atau mencairkan tunggakan-tunggakan PBB yang dari tahun-tahun lama. Nilai piutang PBB itu totalnya hampir Rp 400 miliar,” ungkap Deni.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *