in ,

Layanan Perpajakan Manifestasi Kemudahan untuk Wajib Pajak

Layanan Perpajakan Manifestasi Kemudahan
FOTO: IST

Layanan Perpajakan Manifestasi Kemudahan untuk Wajib Pajak

Pajak.com, Jakarta – Menyambut rencana implementasi Coretax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan beragam layanan perpajakan, seperti website edukasi perpajakan, chat bot pajak, dan WhatsApp (WA) bot khusus usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan, layanan perpajakan yang diluncurkan DJP itu merupakan manifestasi kemudahan untuk Wajib Pajak.

“Pemutakhiran website edukasi perpajakan yang lebih segar kami sajikan dalam enam modul utama, yakni inklusi kesadaran pajak, aplikasi renjani (relawan pajak untuk negeri), ruang belajar pajak, anjangsana edukasi, kunjung perpustakaan DJP, dan modul business development service (BDS). Satu modul lainnya masih dikembangkan, yaitu modul anak usia dini,” jelas Suryo dalam acara Sarasehan dan Update Reformasi Perpajakan, di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, dikutip Pajak.com (26/9).

Sementara itu, layanan chat bot pajak adalah virtual assistant berbasis kecerdasan buatan bernama Fiska dan Fisko. Suryo memastikan, virtual assistant ini dapat diakses 24 jam kali 7 hari melalui situs pajak (pajak.go.id) untuk informasi perpajakan, seperti pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan/masa, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NPWP, dan lain-lain.

Baca Juga  Sertifikat Elektronik Wajib Pajak Badan Bisa Diajukan oleh Kuasa?

“Untuk WA bot UMKM, layanan ini memiliki fungsi yang sama dengan chat bot pajak. Namun, peruntukannya lebih dikhususkan bagi Wajib Pajak UMKM, seperti informasi NPWP, perubahan data, pajak penghasilan, UMKM dalam perpajakan, dan lain sebagainya. WA bot UMKM dapat dihubungi melalui nomor WA 08115615008,” ujarnya.

Suryo menegaskan, beragam layanan perpajakan tersebut merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan Jilid III yang telah dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini. Reformasi perpajakan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerimaan perpajakan sekaligus pengumpulan data administratif yang lebih objektif, sehingga mampu menciptakan keadilan dan kepatuhan sukarela.

“DJP terus berupaya melakukan perubahan karena waktu berlalu, situasi berubah. Beberapa tahun terakhir ada perubahan cara bertransaksi, cara berkomunikasi, atau cara berhubungan di media, jejak digital, komunitas digital, transaksi digital. Semua itu jadi sesuatu yang tidak bisa kita hindari. DJP berfokus untuk memperbaiki proses bisnis dengan mengacu pada perubahan proses bisnis, cara bekerja, serta cara bertransaksi masyarakat di tengah era digitalisasi yang kian berkembang pesat,” ungkap Suryo.

Baca Juga  Mengenal Tobin Tax: Definisi, Tujuan, dan Tantangan Penerapannya

Pada kesempatan ini DJP juga meluncurkan sebuah buku berjudul ‘Reformasi Perpajakan dari Masa ke Masa’. Salinan digital buku tersebut dapat diunduh melalui tautan https://pajak.go.id/id/artikel/buku-reformasi-administrasi-perpajakan-dari-masa-ke-masa.

“Cuplikan perjalanan DJP sejak 1983 sudah kami kemas dalam buku perjalanan panjang reformasi perpajakan untuk mengingat kembali apa yang sudah terjadi sekaligus mengevaluasi apa yang harus diperbaiki ke depan,” jelas Suryo.

Secara simultan, DJP juga memberikan Directorate General of Taxes (DGT) Awards 2023 kepada sejumlah pemangku kepentingan eksternal. Suryo menuturkan, penghargaan ini diberikan terkait konsistensi dukungan para penerima terhadap agenda reformasi perpajakan. Adapun penerima penghargaan terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu kategori lembaga donor internasional, tax center, media massa, dan kategori instansi pemerintah serta asosiasi.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang beriringan dengan kami, para pelaku usaha dan stakeholder lain yang terus membantu dan bersama-sama, untuk melakukan perbaikan yang memang harus kita upayakan dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Selain dihadiri oleh para penerima penghargaan, acara ini juga disaksikan oleh para eks dirjen pajak maupun pejabat eselon II di lingkungan DJP yang menjabat sejak tahun 1992.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *