in ,

Ketentuan Pembebasan Perpajakan Indonesia dan ASEAN

Ketentuan Pembebasan Perpajakan Indonesia
FOTO: IST

Ketentuan Pembebasan Perpajakan Indonesia dan ASEAN

Pajak.com, Jakarta – Indonesia bersama dengan negara ASEAN memiliki berbagai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agremeent/FTA) sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi perdagangan antar negara. Adapun negara ASEAN itu, meliputi Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Jepang, Australia, Selandia Baru, serta Hong Kong. Apa itu FTA dan bagaimana ketentuan pembebasan perpajakan Indonesia dan ASEAN?

Secara umum, FTA memberikan pembebasan perpajakan atau tarif preferensi (Bea Masuk), namun tidak termasuk pajak internal barang lainnya. Jenis penghapusan atau pengurangan tarif preferensi bisa langsung atau bertahap, tergantung kriteria ketentuan asal barang yang ditetapkan dalam perjanjian perdagangan bebas itu. Bagaimana ketentuannya? Selengkapnya Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini.

Apa manfaat FTA bagi Indonesia maupun negara ASEAN?

1. FTA mengurangi komponen biaya ekspor, yaitu pungutan impor (pajak impor/Bea Masuk di negara tujuan ekspor yang merupakan negara mitra FTA. Hal ini membuat produk ekspor Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan produk ekspor dari negara lain yang belum memiliki FTA dengan negara tujuan ekspor.
2. FTA berupaya melindungi akses pasar dan memastikan kondisi yang kondusif bagi penyedia produk jasa untuk berkembang. FTA mendukung perdagangan jasa melalui dua hal, yakni: Pelaku usaha Indonesia mendapatkan perlakuan komitmen perdagangan jasa yang khusus dari mitra FTA Indonesia; kepastian iklim usaha sektor jasa.

Baca Juga  Cara Ajukan Permohonan Pembetulan Surat Ketetapan/Keputusan Pajak
Bagaimana implementasi ketentuan pembebasan/pengenaan tarif perpajakan (Bea Masuk) 0 persen atas impor dengan negara ASEAN? 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.010/2022 yang terbit dan mulai berlaku pada 2 Juni 2022, Pemerintah Indonesia mempercepat pengenaan tarif bea masuk 0 persen atas impor beberapa produk dari negara-negara ASEAN. Adapun yang telah terimplementasi adalah dengan RTT dan Hong Kong.

Beberapa produk, seperti alat reproduksi suara sinematografi dengan Harmonized System (HS) code 8519.89.10 serta produk bagian dan aksesori mesin dengan HS code 8473.40.00 dikenakan tarif Bea Masuk 0 persen mulai 2022.

Sementara, menilik pada ketentuan yang lama, tarif Bea Masuk untuk kedua produk itu ditetapkan sebesar 5 persen mulai 2022 dan baru dipangkas menjadi 0 persen pada tahun 2028 untuk produk aksesori mesin. Artinya, aturan yang baru dirilis akan mempercepat penetapan tarif Bea Masuk 0 persen.

Baca Juga  Aplikasi SIAP KABAN Permudah Layanan Perusahaan Penerima Fasilitas KITE

Sementara tarif Bea Masuk produk alat reproduksi suara sinematografi sebelumnya ditetapkan sebesar 10 persen di 2022 dan akan diturunkan menjadi 9,5 persen  mulai tahun 2024 hingga 2029, kemudian diturunkan kembali menjadi 5 persen mulai tahun 2030.

Selain menetapkan tarif Bea Masuk untuk kedua produk di atas, beleid terbaru juga mengubah skema rencana tarif Bea Masuk untuk produk pemanas air tenaga matahari lain-lain dengan HS
code 8419.12.00.

Dalam skema sebelumnya, tarif Bea Masuk untuk pemanas air tenaga matahari ditetapkan sebesar 5 persen mulai tahun 2022 hingga tahun 2027 dan baru dipangkas jadi 0 persen mulai tahun 2028. Perubahan skema tarif Bea Masuk produk-produk di atas merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan persetujuan perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN, RRT dan Hong Kong.

Baca Juga  Bea Cukai: Pengajuan Keberatan Bisa Diajukan secara “On-line”

Besaran tarif yang ditetapkan juga sebagai bentuk pemberian fasilitas dari negara-negara yang terikat perjanjian tersebut dan untuk menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Secara keseluruhan perjanjian kerja sama perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN, RRT dan Hong Kong mengatur pengenaan Bea Masuk terhadap 11.414 produk.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *