in ,

Kemenkeu: Masyarakat Wajib Awasi Pengelolaan Pajak

Awasi Pengelolaan Pajak
FOTO: Dok. DJP

Pajak.com, Jakarta – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, segenap masyarakat punya tugas yang sama untuk mengawasi pengelolaan pajak agar difungsikan sebagaimana mestinya dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasalnya, masih ditemukan beberapa daerah yang belum mendapatkan keadilan dari sisi infrastruktur, fasilitas, sosial dan lain-lain.

Padahal, Pria yang akrab disapa Frans ini menuturkan, pemerintah punya keinginan yang jelas untuk memberikan layanan publik yang sama kepada masyarakat dari Sabang-Merauke. Artinya, tidak ada kesenjangan atau perbedaan kesempatan sekaligus fasilitas yang dirasakan antara masyarakat yang berada di daerah dan di kota besar seperti Jakarta.

Hal ini, menurutnya, sebagai cerminan fungsi pajak untuk distribusi pendapatan. Di mana, pihak yang punya pendapatan lebih besar membayar pajak lebih banyak, sekaligus dapat membantu masyarakat yang tidak punya pendapatan sama sekali, atau pendapatan menengah; yang dibagikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, kontribusi sosial, dan lain sebagainya sehingga diharapkan terjadi pemerataan pembangunan.

“Jadi kalau ada yang lahir di Sabang, dia harus punya kesempatan yang sama dengan teman yang lahir di Jakarta. Fasilitas dan kualitas pendidikan harus sama, fasilitas kesehatan harus sama, sehingga tidak ada lagi selisih antara yang di daerah dan di kota-kota,” kata Frans dalam acara Pajak Bertutur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, dikutip Pajak.com, Jumat (19/8).

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Apresiasi Wajib Pajak, Realisasi Penerimaan Capai Rp 6,56 T

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga punya kewajiban yang sama untuk memastikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan sesuai peruntukannya.

“Tentu ini menjadi masukan bagi kami di Kementerian Keuangan untuk lebih mendalami lagi APBD yang akan nanti dibagikan kepada masyarakat di daerah melalui transfer dana desa. Apabila masih ada kesenjangan, atau hal-hal yang tidak pas dalam penggunaannya di daerah tentu saja jadi tugas kita bersama untuk sama-sama memonitor dan memberi masukan kepada pemerintah daerah, apa-apa saja yang masih belum imbang pembangunannya dengan yang di kota,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyebut, Pajak Bertutur merupakan salah satu upaya untuk mencetak generasi muda sadar pajak sekaligus menjadi penerus tongkat estafet membangun Indonesia. Selain diharapkan sebagai Wajib Pajak yang patuh, generasi muda dapat menjadi pengingat jika ada penyimpangan pengelolaan pajak.

Untuk itu, Frans berpendapat Pajak Bertutur adalah momentum yang sangat baik untuk memasyarakatkan dan mengenalkan pajak ke generasi muda.

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

“Pajak adalah tulang punggung perekonomian Indonesia sehingga diperlukan kesadaran pajak sejak dini. Tentunya, dengan mengetahui pajak sejak dini, dia tak akan jadi beban tapi jadi suatu kebanggaan bahwa kita berkontribusi memberikan sesuatu yang sangat berperan dalam pembangunan bangsa. Ini membutuhkan proses yang sangat panjang,” jelasnya.

Menurutnya, dengan pemahaman, pengertian, dan rasa yang sama sebagai bangsa Indonesia; masyarakat bisa bersama-sama membangun negeri melalui pembayaran pajak sekaligus menimbulkan rasa patriotisme dan kebanggaan saat membayar pajak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menggarisbawahi, tidak ada negara maju, negara modern yang bisa tegak berdiri dan maju tanpa pajak.

“Jadi pajak memang sudah dari sananya menjadi konsensus dan terbukti secara faktual dan empiris, merupakan sumber pembiayaan pembangunan,” ucapnya.

Yang menarik, lanjut Yustinus, di balik pajak bersemayam tidak sekadar penerimaan melainkan juga sebagai state building. Masyarakat sebagai pembayar pajak berhak berharap mendapat imbalan berupa layanan publik dan fasilitas yang baik.

Sebaliknya, pemerintah pun menjadi semakin bertanggung jawab untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan baik.

“Pajak itu dialektis. Sejak dini, kesadaran tentang pajak menjadi bagian tidak terpisahkan dari patriotisme, dari bela negara. Kemudian, esensi pajak merupakan pilar yang menyangga berdirinya sebuah bangsa, khususnya bangsa Indonesia,” kata Yustinus.

Baca Juga  Kurs Pajak 1 – 7 Mei 2024

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan juga perlu memastikan uang pajak digunakan untuk daerah-daerah yang tertinggal bisa mengejar kemajuan. Untuk itulah, menurut Yustinus pajak sangat berperan penting bagi tujuan bangsa ini.

“Dengan pajak saja, kita masih butuh tambahan dana yang sedemikian besar, bayangkan kalau tidak ada pajak. Sekarang ini kita lihat, pembangunan infrastruktur adalah upaya pemerintah untuk memeratakan hasil pembangunan. Karena, tidak boleh ada warga negara yang sangat menikmati hasil, ada yang sama sekali tidak menikmati hasil. Itulah tugas pembangunan,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *