in ,

Patur 2023 Digelar se-Indonesia, Cipta Generasi Muda Sadar Pajak

Patur 2023
FOTO: IST

Patur 2023 Digelar se-Indonesia, Cipta Generasi Muda Sadar Pajak

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta unit vertikal seluruh Indonesia telah menggelar pelaksanaan Pajak Bertutur (Patur) 2023, sekaligus sebagai rangkaian dari peringatan Hari Pajak 14 Juli. Kepada Pajak.comKepala Subdit Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengungkapkan, program Patur ini merupakan upaya untuk menciptakan generasi muda sadar pajak, sehingga kelak mereka mampu berkontribusi mewujudkan Indonesia Maju.

“Pelaksanaan Patur di tahun ke-7 ini mengusung tema Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri. Patur diharapkan menjadi wadah edukasi perpajakan kepada generasi muda Indonesia sejak dini. Kesadaran dan kepatuhan pajak merupakan bukti bahwa kita peduli pada pembangunan serta kemajuan Indonesia,” tutur Inge, (16/8).

Ia menyebutkan, Patur Tingkat Nasional Tahun 2023 telah dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah. Secara bersamaan, Patur juga dilaksanakan oleh 34 Kanwil DJP, 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan 204 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia. Patur 2023 telah diikuti oleh 28.454 peserta dari 71 SD/MI/sederajat, 110 SMP/MTS/sederajat, 307 SMA/SMK/MA/sederajat, 33 perguruan tinggi dan 1 SLB yang tersebar di pelabagai kota di Indonesia.

Baca Juga  Batas Waktu Telah Lewat, Wajib Pajak Orang Pribadi Masih Bisa Lapor SPT?

“Patur diharapkan menjadi perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan dunia pendidikan untuk menyadari, bahwa ada program pajak yang masuk ke dalam dunia pendidikan. Dengan begitu, kesadaran pajak dapat digencarkan serta diberi dukungan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” harap Inge.

Seperti diketahui, DJP juga telah menggulirkan program Inklusi Kesadaran Pajak melalui jalur pendidikan bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. DJP dan K/L berkomitmen membangun ekosistem kesadaran perpajakan untuk peserta didik, guru dan dosen. Hal itu dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.

Adapun program Inklusi Kesadaran Pajak diatur dalam beberapa aturan, diantaranya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Tahun 2014-2025, serta Keputusan Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pengelola Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (Central Transformation Office) Nomor KEP-33/SJ/2015 tentang Perubahan Manual Implementasi Inisiatif Program Transformasi Kelembagaan di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pengelola Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (Central Transformation Office) Nomor KEP-382/SJ/2015.

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

Program Inklusi Kesadaran Pajak dibangun melalui pengembangan kurikulum yang dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pada pendidikan dasar dan menengah, strategi Inklusi Kesadaran Perpajakan dituangkan dalam kurikulum yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kurikulum tersebut diisi dengan penambahan/penekanan materi kesadaran pajak pada kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap siswa.

Kemudian, pada tingkat pendidikan perguruan tinggi, kurikulum bersifat otonom dan diserahkan kepada masing-masing kampus. Strategi implementasi Inklusi Kesadaran Pajak dilakukan melalui kebijakan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kepada perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Secara simultan, DJP juga membina tax center di perguruan tinggi untuk memperkuat program Inklusi Kesadaran Pajak.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Rp 15,09 T per Triwulan I-2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *