in ,

Pajak Bertutur 2022, Bangun Kesadaran Pajak Masyarakat

Pajak Bertutur
FOTO: IST

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berusaha memperkuat fondasi perpajakan di Indonesia. Reformasi perpajakan dilakukan melalui berbagai upaya, mulai dari penguatan pelayanan perpajakan, penguatan dan simplifikasi peraturan perpajakan melalui UU HPP, program inklusi perpajakan, peningkatan kontribusi masyarakat, dan sebagainya. Program inklusi perpajakan digaungkan bersamaan dengan sebuah kegiatan edukasi dini dan pengajaran nilai – nilai kesadaran pajak yang disebut Pajak Bertutur.

Kegiatan Pajak Bertutur telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir, dimulai dari 11 Agustus 2017 lalu. Kegiatan ini melibatkan sekitar 120.000 siswa aktif tingkat SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa perguruan tinggi dari Sabang hingga Merauke.

Melalui berbagai kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak DJP yang tersebar di 34 provinsi, Pajak Bertutur berhasil mendapatkan reaksi positif dari para civitas akademika setempat.

Dimulainya kegiatan Pajak Bertutur mengacu pada roadmap utama pemberian edukasi perpajakan yang terbagi menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah masa edukasi (2014-2030), dimana program inklusi kesadaran pajak mulai berjalan dan kesadaran pajak mulai ditanamkan kepada para peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat umum.

Selanjutnya adalah masa kesadaran (2030-2045), dimana pendidikan atas kesadaran pajak telah berjalan dan terus dimaksimalkan. Inklusi perpajakan tak hanya dilakukan di sektor pendidikan, namun juga dalam berbagai bidang kelembagaan.

Baca Juga  Klarifikasi Kemenkeu Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Yang terakhir adalah masa kesejahteraan yang dimulai dari 2045. Pada masa ini, telah timbul rasa malu di hati masyarakat apabila belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Fondasi perpajakan telah terbangun, dan pemerintah sudah mulai fokus pada penerimaan perpajakan.

18 Agustus 2022 lalu, DJP kembali menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur bertajuk “Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi Membangun Negeri” dalam bentuk talkshow dan dialog interaktif yang disiarkan melalui teleconference.

Pada kesempatan kali ini tak hanya hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, melainkan juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Kegaitan ini diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari tax center, relawan pajak, para pengajar, pelajar, mahasiswa dari kampus dalam dan luar negeri, serta masyarakat umum.

Tujuan utama pada Pajak Bertutur tahun ini adalah memberikan awareness mengenai perpajakan dan program Inklusi Kesadaran Pajak, supaya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada iklim perpajakan di Indonesia. Tak hanya itu, generasi muda diharapkan juga dapat berkreasi dan berkontribusi membangun negeri melalui perpajakan.

Kehadiran Menparekraf bukan tanpa sebab, melainkan menunjukkan kepada masyarakat bahwa program inklusi perpajakan adalah nyata. Selama pandemi, pajak telah menjadi penggerak ekonomi nasional, sekaligus menjadi tumpuan bagi para pelaku UMKM di sektor parekraf.

Baca Juga  DJP: Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan Bisa Secara “On-line”

Berbagai insentif fiskal serta subsidi yang berasal dari penerimaan pajak tak dapat dipungkiri telah membantu memperbaiki likuiditas para pelaku sektor usaha parekraf semasa pandemi ini.

Mendukung kemajuan negeri ini dapat diwujudkan dalam bentuk kreasi dan inovasi di bidang industri dalam negeri, serta sadar dan taat kewajiban perpajakan. Mencintai produk dalam negeri adalah sebuah keharusan, dan bentuk kecintaan tersebut tak hanya diwujudkan dalam membeli dan melestarikan produk dalam negeri, namun juga menaati kewajiban perpajakan yang meliputinya.

Sementara itu, Dirjen Pajak juga memberikan apresiasi atas peran serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Agama (Kemenag) atas kontribusinya dalam pelaksanaan inklusi kesadaran pajak.

Kemendikbudristek dan Kemenag berperan dalam menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat melalui inklusi pajak pada kurikulum sekolah di berbagai jenjang pendidikan. Inklusi pajak dalam kurikulum pendidikan sangat penting demi membangun generasi muda sadar dan taat pajak nantinya.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Kemenhan berperan dalam menumbuhkan kesadaran pajak melalui pemberian materi kesadaran pajak dalam pendidikan bela negara. Melalui tindakan tersebut, masyarakat diharapkan menyadari bahwa patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk bela negara.

Harapan utama dari kegiatan ini, bahwa pajak tak lagi menjadi sesuatu yang dihindari oleh masyarakat, namun masyarakat nantinya dapat menjadikan pajak menjadi suatu bagian dalam hidup ini yang tentunya berdampak positif bagi negeri tercinta. Kegiatan ini juga berperan membangun citra positif pajak di negeri ini, dimulai dari pendidikan sejak dini.

Penanaman kesadaran pajak sejak dini ini sangat penting, karena kesadaran tak bisa tumbuh secara instan. Semoga program – program yang dijalankan oleh DJP dapat efektif dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat, dan mampu berkontribusi penuh terhadap kemajuan negeri ini. Orang bijak taat pajak.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *