in ,

Gubernur Sumsel: Pajak Biayai Pembangunan dan Keamanan

Pajak Biayai Pembangunan dan Keamanan
FOTO: Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel

Gubernur Sumsel: Pajak Biayai Pembangunan dan Keamanan

Pajak.com, Jakarta – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menekankan, pajak merupakan instrumen penting untuk biayai pembangunan dan keamanan masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar menjadi warga negara yang patuh pajak, salah satunya dengan segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Semua komponen ini berkontribusi pada ketaatan orang dalam membayar pajak, supaya kita dapat merasakan service yang diberikan negara. Dari pajak, masyarakat juga dapat menikmati service yang diberikan pemerintah, baik dari sisi service pembangunan, service pelayanan, bahkan service keamanan,” kata Herman saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel) Rhomadhaniah dalam rangka penyampaian SPT tahunan, di Kantor Gubernur Sumsel, (13/3).

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

Dengan demikian, menurutnya, Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel perlu lebih masif menyosialisasikan manfaat pajak bagi masyarakat secara langsung.  Kesadaran pajak tidak akan tertanam bila masyarakat tak mengetahui fungsi pajak bagi kehidupannya.

“Jadi, memang harus extra ordinary kalau bicara soal pajak. Kami berharap semua tak henti meliterasi masyarakat, menyosialisasikan manfaat membayar pajak secara luas. Semua perlu disampaikan secara konkret agar masyarakat merasa tidak sia-sia membayar pajak,” ujar Herman.

Ia pun menyarankan agar DJP tidak mengedepankan punishment untuk meningkatkan kesadaran pajak. Hal ini agar masyarakat menunaikan kewajiban perpajakannya secara sukarela, bukan karena takut.

“Mengubah mindset ini memang tidak gampang. Makanya, kita ajak tokoh-tokoh masyarakat, termasuk para ulama. Semua masyarakat juga saya ajak, ayo segera sampaikan SPT tahunan,” kata Herman.

Kemudian, hal yang tak kalah penting dilakukan adalah menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di tengah kasus yang melanda DJP maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini.

Baca Juga  Syarat dan Dokumen Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan

Rhomadhaniah berterima kasih kepada gubernur Sumsel atas pelbagai masukan yang diberikan untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Ia memastikan, pajak yang dibayarkan dikelola dengan kredibel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tahun 2023, Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel mendapatkan target penerimaan sebesar Rp 20,43 triliun atau naik sekitar 19,3 persen dari tahun sebelumnya

“Kami masih optimistis (target tahun 2023 akan tercapai), meski kondisi saat ini tidak mudah, tapi kami yakin tercapai. Dukungan Pak Gubernur Herman sangat kami harapkan,” kata Rhomadhaniah.

Ia juga menyampaikan, pelaporan SPT tahunan di Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel terus meningkat, yaitu mencapai 100 persen pada tahun 2020-2021, bahkan hingga 119,8 persen di 2022. Menurutnya, capaian itu tak lepas dari bantuan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

“Saat ini kepatuhan membayar pajak masih menjadi momok, tapi Alhamdulillah, di tahun-tahun kemarin terus meningkat. Semoga Pak Gubernur Herman berkenan memberikan masukan dalam strategi yang kami buat berkaitan dengan sektoral maupun Wajib Pajak pribadi maupun badan yang menjadi target kami dalam meningkatkan kepatuhan,” ujar Rhomadhaniah.

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Kenaikan PPN 12 Persen

Tak hanya dengan pemprov, Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel juga telah bersinergi dengan Kepolisian Daerah Sumsel untuk membantu meningkatkan kepatuhan pajak, utamanya untuk mengakselerasi penerapan NIK dan NPWP.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *