in ,

Erick Thohir: Pemerintah Akan Tetapkan Standardisasi Pajak Film

Erick Thohir: Pemerintah Akan Tetapkan Standardisasi Pajak Film
FOTO: IST

Erick Thohir: Pemerintah Akan Tetapkan Standardisasi Pajak Film

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad Interim sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pemerintah akan tetapkan standardisasi pajak film agar harga karcis bioskop akan sama di seluruh daerah. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung industri perfilman nasional.

“Pak Presiden (Joko Widodo) akan mengumumkan sebuah kebijakan, di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah. Bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop itu semua sama di semua daerah. Nanti akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional. Kebetulan Himbara (Himpunan Bank Negara) sudah ada (programnya),” ungkap Erick dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, dikutip Pajak.com, (29/11).

Baca Juga  Kurs Pajak 17 – 23 April 2024

Pemerintah berpandangan bahwa diperlukan peraturan presiden (perpres) untuk mampu memayungi seluruh ekosistem perfilman tanah air, termasuk dari segi perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.

“Sehingga ada titik akhirnya, bagaimana proses dari keuangan itu sendiri mesti clear and clean. Karena ada tiga masalah utama di industri perfilman, pembiayaan, pemasaran, dan perizinan,” ungkap Erick.

Di sisi lain, ia berharap kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Perusahaan Film Negara (PFN). Dengan demikian, para pembuat film bisa mendapat kemudahan dalam mencari investor potensial.

“Sementara untuk perizinan, saya bersama kementerian dan lembaga lain akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien. Karena terobosan dalam perizinan akan memberikan dampak besar dalam pertumbuhan industri film nasional. Saat ini jumlah film yang tayang di bioskop didominasi film nasional, yakni 64 persen. Angka ini harus kita jaga kuantitas dan kualitasnya, agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkas Erick.

Baca Juga  Perspektif Provisio Consulting tentang Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pajak pada “Core Tax”

Sekilas mengulas, industri perfilman merupakan salah satu sektor yang bertumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Setelah sempat terdampak pandemi COVID-19, industri perfilman terus berinovasi dan beradaptasi sehingga membuka peluang baru berupa layanan streaming berbasis platform digital. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS),  pendapatan dari langganan video on demand Indonesia mencapai 411 juta dollar AS di tahun 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16 persen pada tahun 2021 dan diperkirakan akan naik menjadi 20 persen di tahun 2025.

Pada kesempatan berbeda, dosen Institut Seni Indonesia Yogyakarta Sazkia Noor Anggraini mengungkapkan, industri perfilman telah berkontribusi terhadap ekonomi lokal dan menghasilkan dampak berganda (multiplier effect) di berbagai sektor.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

“Misalnya, Kabupaten Belitung menunjukkan praktik terbaik penggunaan film untuk pariwisata. Film Laskar Pelangi terus berpengaruh di pulau itu, bahkan sepuluh tahun setelah filmnya rilis. Antara 2008 dan 2018, pengembangan hotel di Belitung meningkat 200 persen dan pendapatan dari restoran meningkat hingga 23 persen selama lima tahun,” ungkap Sazkia.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *