in ,

Ekspor CPO dan Turunannya Bebas Pajak

CPO dan Turunannya Bebas Pajak
FOTO: IST

Ekspor CPO dan Turunannya Bebas Pajak

Ekspor CPO dan turunannya bebas pajak. Semenjak pencabutan aturan yang melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada 23 Mei 2022, tercatat telah terjadi kenaikan jumlah ekspor yang signifikan. Pada bulan Juni, ekspor CPO meningkat lebih dari 3,4 kali ekspor bulan Mei. Selain ekspor, konsumsi domestik juga mengalami peningkatan sebanyak 225 ribu ton dengan kenaikan terbesar pada konsumsi biodiesel.

Tak hanya pencabutan larangan ekspor yang akan mendorong laju ekspor, namun juga diterapkannya penurunan pajak atas produk yang dikenakan bea keluar (BK). Peraturan ini diterapkan per 9 Agustus 2022, digadang-gadang akan semakin menggenjot jumlah ekspor CPO.

Peraturan terbaru tersebut tertuang pada PMK No 123/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK No 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan BK dan Tarif BK. Pada peraturan ini, terjadi penurunan batas minimal dan batas atas harga referensi terhadap pengenaan tarif pajak dan BK untuk ekspor CPO dan turunannya.

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

Batas minimal kena BK adalah 750 dolar AS, sedangkan batas atas jatuh di 1.500 dolar AS per ton. Jika ekspor tidak sampai dengan 750 dolar AS, maka berlaku bebas tarif BK. Diatur juga tarif BK terendah sebesar 3 dolar AS dan tertinggi 288 dolar AS per ton.

Dengan kendornya pembatasan ekspor, membuat harga CPO semakin stabil dan melandai. Hal ini dikarenakan suplai yang menguat sehingga mendorong keamanan harga. Menurut prediksi, harga CPO akan turun pada kisaran 3.293,15 ringgit Malaysia per ton dalam kurun 12 bulan ke depan. Penurunan yang cukup signifikan dibanding prediksi akhir kuartal ini yakni 3.722 ringgit Malaysia per ton, memberikan sinyal baik terhadap perdagangan internasional CPO.

Baca Juga  Belum Ada Aktivitas dan Transaksi, Wajib Pajak Tetap Harus Lapor SPT Badan?

Walaupun harga yang diproyeksikan akan stabil pada jangka panjang, namun untuk rentang jangka pendek harga CPO terus meningkat dikarenakan persaingan global untuk mendapat bagian dalam perdagangan sebab volume terus melonjak.

Beban pajak menurun mengakibatkan harga CPO yang lebih rendah akan mendorong kekuatan Indonesia untuk mendominasi pasar. CPO Indonesia berhasil menyaingi Malaysia berkat pelonggaran yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upayanya untuk mengembalikan perdagangan internasional CPO.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *